Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPR RI 2024

Sosok Arteria Dahlan, Politisi PDIP Pernah Ancam Mahfud MD, Kini Terancam Gagal Jadi Anggota DPR RI

Dulu, anggota Komisi III DPR RI (bidang hukum, HAM, dan keamanan) ini pernah mengancam Menkopolhukam Mahfud MD.

Editor: Indry Panigoro
Youtube Channel Kompas TV
Kolase foto Arteria Dahlan (kiri) dan Mahfud MD (kanan). 

Kelakuan Arteria Dahlan terhadap Mahfud MD, tokoh asal Madura, tak hanya soal ancaman pidana.

Pada 29 Maret 2023, Arteria Dahlan mengancam akan perkarakan Mahfud MD.

Hal itu dikatakan Arteria setelah Mahfud MD menyinggung "Markus" atau makelar kasus kepada anggota DPR RI.

"Jangan-jangan nanti orang ngira anggota DPR seperti Prof (Mahfud MD) katakan. Saya minta Prof cabut atau nanti saya perkarakan juga."

3. Sindir Kajati yang gunakan bahasa Sunda

Arteria Dahlan melontarkan permintaan kontroversial dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin hari ini.

Dia mendesak Jaksa Agung untuk mencopot Kajati yang bicara bahasa Sunda dalam rapat pada Januari 2022.

Namun, Arteria tidak menyebut siapa Kajati dimaksud.

4. Aparat tak boleh di-OTT

Arteria Dahlan dalam kunjungan kerja di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (12/10/2021), menegaskan tidak setuju adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap aparat penegak hukum seperti Jaksa, hakim, dan polisi.

OTT terhadap hakim, jaksa maupun polisi tidak bisa menjamin masalah terselesaikan.

5. Tunjuk-tunjuk Emil Salim

Dalam program "Mata Najwa episode Ragu-ragu Perppu", Oktober 2019, Arteria Dahlan menunjukkan sikap meluap-luap.

Arteria bicara soal alasan pembentukan dewan pengawas KPK hingga sejumlah kasus korupsi yang menurut dia tak diangkat KPK, misalnya dana bencana.

Emil Salim lantas mengatakan, ada kewajiban dalam UU KPK untuk menyampaikan laporan.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved