Penertiban Lapak di Manado
Lapaknya Ditertibkan Satpol PP Manado, Conny Wangko Bingung Cari Nafkah di Mana
Pada, Kamis(14/3/2024) Satpol PP kota Manado kembali melaksanakan penertiban belasan lapak pedagang makanan di jalan Piere Tendean, Kecamatan Wenang
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Menjaga ketertiban umum, Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado, terus melakukan penertiban terhadap pedagang yang menjajakan barang dagangannya di tempat yang tidak seharusnya.
Pada, Kamis(14/3/2024) Satpol PP kota Manado kembali melaksanakan penertiban belasan lapak pedagang makanan di jalan Piere Tendean, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
Salah satu pedagang makanan yang ikut diterbitkan adalah milik Conny Wangko.
Baca juga: Pantas Satpol PP Manado Tertibkan Belasan Lapak Pedagang, Ternyata Ada Warga yang Melapor
"Lapak saya juga ikut diterbitkan dan di bawah oleh Satpol PP kota Manado," ujar Conny Wangko kepada Tribun Manado.
Conny mengungkapkan setelah diterbitkan oleh Satpol PP kota Manado, dirinya bingung mau jualan di mana lagi.
"Hanya di sini tempat jualan kita, kalau diterbitkan kita tidak tau mau jualan di mana lagi," tuturnya.
Ia menjelaskan sebelumnya memang sudah diberikan surat pemberitahuan penerbitan, tetapi mereka masih mencari mobil untuk mengangkat barang-barang.
"Seharusnya diberikan toleransi kepada kami, soalnya masih cari mobil untuk angkat barang-barang, tetapi tiba-tiba langsung dibongkar hari ini," tandasnya.
Perempuan satu orang anak ini menambahkan sudah 9 tahun dirinya berjualan di depan Golden Manado.
"Sudah dari tahun 2016 saya dengan anak jualan di sini dan baru hari ini diterbitkan oleh Satpol PP Manado," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.