Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penertiban Lapak di Manado

Pantas Satpol PP Manado Tertibkan Belasan Lapak Pedagang, Ternyata Ada Warga yang Melapor

Ada belasan lapak pedagang yang diterbitkan, mulai dari depan Golden Pasar Swalayan sampai depan Siloam Hospitals Manado

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku
Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado, Sulawesi Utara, melaksanakan penertiban lapak pedagang makanan di jalan Piere Tendean, Kecamatan Wenang, Kota Manado,Kamis (14/3/2024) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado, Sulawesi Utara, kembali melaksanakan penertiban lapak pedagang makanan di jalan Piere Tendean, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Kamis (14/3/2024). 

Ada belasan lapak pedagang yang diterbitkan, mulai dari depan Golden Pasar Swalayan sampai depan Siloam Hospitals Manado. 

Kabid Ketentraman masyarakat dan ketertiban Umum Satpol PP Manado Herry Ratu mengatakan penertiban dilakukan karena adanya laporan masyarakat terkait kehadiran  para pedagang tersebut yang dianggap merusak keindahan kota Manado. 

Baca juga: Satpol PP Manado Beri Tanggapan Terkait APK yang Masih Terpasang, Banyak Susah Dijangkau

"Ada laporan masyarakat kepada kami sehingga kami tertibkan dan memang lokasi tersebut diperuntukkan untuk parkir bukan tempat jualan. 

Para pedagang yang jualan situ juga tidak memiliki izin jadi tugas kami juga untuk melakukan penertiban," tuturnya. 

Menurutnya penertiban ini berdasarkan Perda No 2 Tahun 2019 tentang ketentraman dan ketertiban umum.

"Dihimbau bagi masyarakat Manado mari torang taati Peraturan Daerah," pungkasnya. (Edi) 

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved