Penertiban Lapak di Manado
LSM Pilar Bangsa Sulut Protes Satpol PP Manado Lakukan Penertiban Lapak Pedagang, Baru Kali Ini
Menurutnya, seharusnya pemerintah kota Manado memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk jualan untuk menyambung hidup.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -Ketua LSM Pilar Bangsa Sulut Robby Wangko memprotes keras tindakan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Manado, Sulawesi Utara, yang melakukan penertiban lapak pedagang makanan di jalan Piere Tendean, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Kamis (14/3/2024).
Bahkan sempat terjadi sedikit perdebatan antara Robby Wangko dan Kabid Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Manado Herry Ratu.
Robby mengungkapkan apa yang dilakukan oleh Satpol PP kota Manado kurang tepat, karena lokasi tempat jualan pedagang adalah milik perusahaan bukan pemerintah daerah.
Baca juga: Pantas Satpol PP Manado Tertibkan Belasan Lapak Pedagang, Ternyata Ada Warga yang Melapor
"Lahan sini adalah area perusahaan, baru kali ini ada pembongkaran, kalau itu dari perusahaan yang ngomong kita pasti akan tertib," tutur Robby.
Menurutnya, seharusnya pemerintah Kota Manado memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk jualan untuk menyambung hidup.
"Inikah puasa masyarakat lagi cari nafkah untuk perut jadi tolong diperhatikan juga, apalagi ekonomi Indonesia lagi ambruk saat ini.
Sebagian yang berjualan di sini adalah saudara-saudara saya sendiri sehingga saya sangat kecewa," tuturnya.
Ia menegaskan kebijakan pemerintah sebelumnya lebih baik dari pemerintah sekarang yang kurang memikirkan nasib masyarakat.
"Jadi saya harap Wali Kota bisa mempertimbangkan nasib masyarakat, karena setelah dibongkar mereka tidak tau mau jualan dimana," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.