Pemilu 2024 di Sulut
Akhirnya Terungkap Fakta Baru Kasus Kecurangan Pemilu di Minut, Oknum KPU dan Bawaslu Diduga Dalang
Fakta baru tersebut terkait Bawaslu Sulut yang menseriusi dugaan pergeseran suara di Minut yang diduga melibatkan oknum komisioner KPU dan Bawaslu.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap fakta baru kasus dugaan pergeseran suara di Minahasa Utara.
Fakta baru tersebut terkait Bawaslu Sulut yang menseriusi dugaan pergeseran suara di Minut yang diduga melibatkan oknum komisioner KPU dan Bawaslu Minut.
Oknum Komisioner KPU Minahasa Utara, YH yang diduga menjadi dalang kecurangan pergeseran suara caleg di 26 TPS Minut terancam pemecatan.
Sedangkan Oknum Pimpinan Bawaslu Minut, FB disebut-sebut menjadi salah satu aktor yang memerintahkan PPK Likupang Barat menggeser suara di 26 TPS.
Baca juga: Kecurangan Pemilu Pergeseran Suara di Minut, Ferry Liando: Jika Terbukti, Caleg Juga Bisa Dipidana
"Sementara dalam proses pendalaman, kita akan ungkap siapa dalangnya," kata Komisioner Bawaslu Sulut Donny Rumagit, Rabu (13/3/2024).
Donny menuturkan, jika dugaan keterlibatan terbukti, oknum tersebut akan menjalani proses di DKPP.
Sanksinya dipecat.
Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan mengatakan, itu ancaman sanksi terberat yang bisa dijatuhkan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum).
Kenly mengungkapkan, KPU Sulawesi Utara bisa menjatuhkan sanksi non-aktiv kepada YH.
"Non aktiv lalu kita teruskan proses etik ke DKPP," kata Kenly di kantor KPU Sulawesi Utara, Rabu (13/3/2024).
Ketua Divisi Hukum Pengawasan KPU Sulawesi Utara, Meidy Tinangon menjelaskan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap PPK Likupang Barat dan KPU Minut.
"Selain terlapor, kita klarifikasi pihak terkait yakni komisioner KPU lainnya," jelasnya.
KPU Sulawesi Utara akan melakukan pleno untuk memutuskan terkait oknum KPU Minahasa Utara.
"Kita akan pleno dulu, putuskan bersama," kata Meidy.
Diduga Dalang Kecurangan Pergeseran Suara 26 TPS
Bawaslu Sulawesi Utara tengah memproses kecurangan Pemilu di Minahasa Utara yang melibatkan oknum Pimpinan Bawaslu setempat.
Oknum Pimpinan Bawaslu Minut, FB disebut-sebut menjadi salah satu aktor yang memerintahkan PPK Likupang Barat menggeser suara di 26 TPS.
kecurangan pemilu
Kecurangan Pemilu di Minut
Sulawesi Utara
KPU
Bawaslu
Minahasa Utara
KPU Minut
Bawaslu Minut
162 Berkas Calon PPK Masuk ke KPU Mitra Sulawesi Utara, Lucky Mamahit Minta Siapkan Diri Hadapi Tes |
![]() |
---|
30 Nama Anggota DPRD Minut Sulawesi Utara Terpilih Ditetapkan KPU, Ini Penjelasan Hendra Lumanauw |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Nama Anggota DPRD Minut Sulawesi Utara Terpilih di Pileg 2024 dan Disahkan KPU |
![]() |
---|
Ditetapkan KPU Mitra Sulawesi Utara, PDIP Raih 10 Kursi di DPRD, Golkar Peringkat Kedua |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Nama 9 Panwascam Existing Boltim Sulawesi Utara yang Lolos Evaluasi Kinerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.