Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2024 di Sulut

Akhirnya Terungkap Fakta Baru Kasus Kecurangan Pemilu di Minut, Oknum KPU dan Bawaslu Diduga Dalang

Fakta baru tersebut terkait Bawaslu Sulut yang menseriusi dugaan pergeseran suara di Minut yang diduga melibatkan oknum komisioner KPU dan Bawaslu.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Tribunnews.com
Ilustrasi,Orang Meninggal Ikut Nyoblos dalam Pemilu 2024. Akhirnya Terungkap Fakta Baru Kasus Kecurangan Pemilu di Minut, Oknum KPU dan Bawaslu Diduga Dalang 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap fakta baru kasus dugaan pergeseran suara di Minahasa Utara.

Fakta baru tersebut terkait Bawaslu Sulut yang menseriusi dugaan pergeseran suara di Minut yang diduga melibatkan oknum komisioner KPU dan Bawaslu Minut.

Oknum Komisioner KPU Minahasa Utara, YH yang diduga menjadi dalang kecurangan pergeseran suara caleg di 26 TPS Minut terancam pemecatan. 

Sedangkan Oknum Pimpinan Bawaslu Minut, FB disebut-sebut menjadi salah satu aktor yang memerintahkan PPK Likupang Barat menggeser suara di 26 TPS.

Baca juga: Kecurangan Pemilu Pergeseran Suara di Minut, Ferry Liando: Jika Terbukti, Caleg Juga Bisa Dipidana

"Sementara dalam proses pendalaman, kita akan ungkap siapa dalangnya," kata Komisioner Bawaslu Sulut Donny Rumagit, Rabu (13/3/2024). 

Donny menuturkan, jika dugaan keterlibatan terbukti, oknum tersebut akan menjalani proses di DKPP.
Sanksinya dipecat. 

Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan mengatakan, itu ancaman sanksi terberat yang bisa dijatuhkan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum). 

Kenly mengungkapkan, KPU Sulawesi Utara bisa menjatuhkan sanksi non-aktiv kepada YH. 

"Non aktiv lalu kita teruskan proses etik ke DKPP," kata Kenly di kantor KPU Sulawesi Utara, Rabu (13/3/2024). 

Ketua Divisi Hukum Pengawasan KPU Sulawesi Utara, Meidy Tinangon menjelaskan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap PPK Likupang Barat dan KPU Minut. 

"Selain terlapor, kita klarifikasi pihak terkait yakni komisioner KPU lainnya," jelasnya. 

KPU Sulawesi Utara akan melakukan pleno untuk memutuskan terkait oknum KPU Minahasa Utara

"Kita akan pleno dulu, putuskan bersama," kata Meidy.

Diduga Dalang Kecurangan Pergeseran Suara 26 TPS

Bawaslu Sulawesi Utara tengah memproses kecurangan Pemilu di Minahasa Utara yang melibatkan oknum Pimpinan Bawaslu setempat.

Oknum Pimpinan Bawaslu Minut, FB disebut-sebut menjadi salah satu aktor yang memerintahkan PPK Likupang Barat menggeser suara di 26 TPS.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved