Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Minut

Kabupaten Minahasa Utara Siaga Darurat Bencana Selama 130 Hari, Warga Diimbau Waspada

Status Siaga Darurat Bencana berlaku selama 130 hari, mulai tanggal 12 November 2025 sampai dengan 21 Maret 2026.

Tribun Manado
SIAGA - Bupati Minahasa Utara Joune Ganda saat rapat koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan Mengantisipasi Dampak Bencana, yang berlangsung secara zoom meething, Rabu (12/11/2025). Joune Ganda menetapkan status siaga darurat bencana alam di Kabupaten Minahasa Utara. 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Minut Joune Ganda, menetapkan status siaga darurat bencana alam di Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (12/11/2025).
  • Penetapan siaga darurat bencana alam di Kabupaten Minut berdasarkan Siaran Pers BMKG.
  • Status Siaga Darurat Bencana berlaku selama 130 hari, mulai tanggal 12 November 2025 sampai dengan 21 Maret 2026.

TRIBUNMANADO.CO.ID, Airmadidi - Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda, menetapkan status siaga darurat bencana alam di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Rabu (12/11/2025) malam.

Penetapan tersebut disampaikan Bupati Minut Joune Ganda, dalam rapat koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan Mengantisipasi Dampak Bencana, yang berlangsung secara zoom meething.

Bupati Joune menerangkan, penetapan siaga darurat bencana alam di Kabupaten Minut berdasarkan Siaran Pers Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Stasiun Klimatologi Jakarta tanggal 2 November 2025.

Terkait musim hujan, yang diperkirakan berlangsung mulai November 2025 hingga Februari 2026.

Lalu Prediksi Hujan Bulanan bulan November 2025 sampi dengan Januari 2026 wilayah Kabupaten Minahasa Utara Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Stasiun Klimatologi Sulawesi Utara serta masukkan dari peserta Rapat Koordinasi.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, untuk melaksanakan pasal 21 ayat (1) huruf b, jo pasal 23 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. 

"Bupati Minahasa Utara menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Alam Angin Puting Beliung, Angin Kencang, Banjir, dan Tanah Longsor di Kabupaten Minahasa Utara," kata Bupati Minut Joune Ganda dalam Rakor Kesiapsiagaan Mengantisipasi Dampak Bencana, yang berlangsung secara zoom meething, Rabu (12/11) malam.

Lanjut Bupati Joune, Status Siaga Darurat Bencana berlaku selama 130 hari, mulai tanggal 12 November 2025 sampai dengan 21 Maret 2026.

Dalam pengantarnya, Kepala Pelaksana (Kalaks) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Theo Lumingkewas jelaskan, dampak peralihan cuaca di Kabupaten Minut sudah ada.

"Ada 8 kejadian pohon tumbang bulan Oktober 2025 dan 3 kejadian di bulan November 2025. Dan dua gelombang pasang di bulan November 2025," kata Kalaks BPBD Minut Theo Lumingkewas dalam Rakor.

Terkait dengan Mengantisipasi Dampak Bencana, pihaknya sudah melakukan himbau akan waspada antisipasi hujan lebat, kilat, petir dan angin kecang.

Sehingga masyarakat bisa menghindara tempat terbuka, tidak keluar rumah atau berkebun saat cuaca hujan dan angin kencang.

Lalu hindari wilayah yang ada pohon yang sudah tua dan rapuh, jaga kebersihan lingkungan dengan tidak buang sampah sembarangan.

Karena jika lingkungan tidak baik, dampaknya drainase akan ada dampah dan terjadi genangan air.

Rakor tersebut diikuti Wakil Bupati Minut Kevin Lotulung, Sekda Novly Wowiling, Forkopimda Minut, Kantor Pencarian dan Pertolongan Manado, BMKG Samratulangi, Balai Pemantau Gunung Api Sulawesi dan Maluku Bidang Pergerakan tanah.

(TribunManado.co.id/Crz)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved