Tomohon Sulawesi Utara
Pemkot Tomohon Terima Hibah Berupa Dua Bidang Tanah dari KPK
Pemerintah Kota Tomohon mendapat hibah dua bidang tanah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Tomohon mendapat hibah dua bidang tanah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua bidang tanah tersebut erlokasi di Kelurahan Woloan Dua, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
Masing-masing luas tanahnya adalah 1.440 M⊃2; dan 5.250 M⊃2; dengan total nilai mencapai Rp1.207.092.000.
Hibah Bidang dua tanah tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPK Nawawi Pomolango dan diterima Wali Kota Tomohon Caroll Senduk.
Dalam penyerahan yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Tomohon, KPK turut menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada 5 instansi pemerintah lainnya.
Yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Badan Narkotika Nasional (BNN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Ketua KPK Nawawi Pomolango menyerahkan secara simbolis barang rampasan kepada perwakilan dari masing-masing instansi.
"Ini merupakan upaya pemulihan aset negara selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, yang kemudian dikuatkan dalam Rencana Strategis (Renstra) KPK Tahun 2020-2024.
Meski demikian, diharapkan kita semua bisa mengambil hikmah dari kegiatan PSP Hibah ini, yaitu satu jangan korupsi," ucap Nawawi.
Sementara Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk sangat menyambut baik kegiatan PSP Hibah.
"Kesempatan mendapatkan hibah barang rampasan negara dapat ini berpengaruh besar terhadap kemajuan Kota Tomohon, sekaligus memperkuat sinergitas dan kerjasama dengan KPK," kata Senduk. (hem)
Baca juga: Pemkot Tomohon Serahkan Bantuan Kepada 5 Keluarga Korban Bencana Kebakaran di Kolongan
Baca juga: Serahkan LKPD Unaudited TA 2023, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk Optimis Kembali Raih WTP
Bianca Lantang, Putri Tomohon Pembawa Baki Istana, Tampil dalam Upacara HUT ke-61 Sulut |
![]() |
---|
Lakukan Tindak Asusila, Pria 58 Tahun di Tomohon Ditangkap Resmob Serigala, Modus Beri Tumpangan |
![]() |
---|
Daftar Berkas yang Harus Dibawa Saat Mengurus SKCK di Polres Tomohon |
![]() |
---|
Kronologi Residivis Pembunuhan Serang Warga dengan Parang Saat Pesta Miras di Tomohon |
![]() |
---|
Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Polisi Usai Aniaya Warga di Tomohon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.