Tomohon Sulawesi Utara
Pemkot Tomohon Serahkan Bantuan Kepada 5 Keluarga Korban Bencana Kebakaran di Kolongan
Untuk itu, melalui instansi terkait, Pemerintah akan membantu memproses kembali surat-surat tersebut.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON-Pemerintah Kota Tomohon menyerahkan bantuan kepada kebakaran di Kelurahan Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah yang terjadi beberapa waktu lalu.
Bantuan berupa uang santunan sebesar Rp20 juta per keluarga ini diserahkan langsung Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, Rabu (28/2/2024).
Ada lima keluarga yang menjadi korban bencana kebakaran.
Baca juga: Korban Kebakaran di Mahawu Lingkungan III Manado Tak Sempat Selamatkan Barang Berharga dan Dagangan
"Atas nama Pemerintah Kota Tomohon turut prihatin atas musibah kebakaran rumah yang dialami beberapa keluarga korban kebakaran," ungkap Caroll Senduk.
Adanya musibah ini pasti ada berupa surat ataupun administrasi lainnya yang ikut terbakar.
Untuk itu, melalui instansi terkait, Pemerintah akan membantu memproses kembali surat-surat tersebut.
"Dan Kalau mau merancang denah rumah tinggal para korban bisa berkonsultasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat Kota Tomohon," sebut Caroll.
"Kiranya pihak keluarga tetap kuat dan semangat, dan bantuan ini Mungkin tidaklah cukup tapi ini dapat meringankan beban keluarga korban kebakaran. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat buat keluarga dan dapat membantu akan pemenuhan kebutuhan yang ada," tukasnya.
Dalam penyerahan Wali Kota Tomohon didampingi Kasat Pol PP Kota Tomohon Toar Pandeirot bersama, Camat Tomohon Tengah Swasti Yogi Winadio dan Lurah Kolongan. (hem)
Bianca Lantang, Putri Tomohon Pembawa Baki Istana, Tampil dalam Upacara HUT ke-61 Sulut |
![]() |
---|
Lakukan Tindak Asusila, Pria 58 Tahun di Tomohon Ditangkap Resmob Serigala, Modus Beri Tumpangan |
![]() |
---|
Daftar Berkas yang Harus Dibawa Saat Mengurus SKCK di Polres Tomohon |
![]() |
---|
Kronologi Residivis Pembunuhan Serang Warga dengan Parang Saat Pesta Miras di Tomohon |
![]() |
---|
Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Polisi Usai Aniaya Warga di Tomohon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.