Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tambang di Sangihe Sulut

Kapolda Sulawesi Utara Kirim Propam dan Irwasda ke Polres Sangihe, Buntut Surat Terbuka yang Viral

Kapolres Sangihe AKBP Dana Ananda Saputra disebut memback up aktivitas tambang ilegal Sangihe.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Surat terbuka yang menyebut nama Kapolres Sangihe viral di media sosial

Dalam surat terbuka tersebut, Kapolres Sangihe AKBP Dana Ananda Saputra disebut memback up aktivitas tambang ilegal Sangihe. 

Perwira dua melati ini juga disebut menerima setoran dari bandar togel di Sangihe. 

Angka yang disebutkan dalam surat terbuka tersebut pun dibilang fantastis. 

Menanggapi viralnya surat terbuka tersebut, Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan langsung menurunkan tim Propam ke Polres Sangihe. 

"Sudah, tim Propam sudah di sana," kata dia via WhatsApp, Senin 4 Maret 2024. 

Tak hanya tim Propam, Irwasda Polda Sulut yakni Kombes Nanang Heru juga dikirimkan ke Polres Sangihe.

"Jadi penyelidikannya dipimpin oleh Kombes Nanang Heru. Sekarang sudah ada beberapa yang diperiksa," tegas dia. 

Jenderal bintang dua tersebut menegaskan oknum Kapolres Sangihe yang disebut dalam surat tersebut juga akan menjalani pemeriksaan.

"Tetap diperiksa. Karena ini sebagai tindaklanjut dari surat terbuka tersebut," tegas dia. 

Kapolres Sangihe Beri Klarifikasi

Kapolres Sangihe AKBP Dhana Ananda Syahputra angkat bicara terkait tudingan jajarannya terlibat dalam memback up tambang ilegal.

Dia dengan tegas membantah hal tersebut, dan menyebut informasi tersebut tidak benar.

“Itu tidak benar, jajaran kami pun sudah memproses beberapa kasus tambang ilegal," jelasnya. 

Kapolres pun ikut menyentil soal surat terbuka viral yang menyeret namanya terlibat dalam tambang, hingga setoran perjudian.

"Itu dimuat oleh akun tidak bertanggung jawab, Anggota pun tidak ada yang mengakui menulis itu kan. Akun itu jelas bodong bisa dilihat fotonya dari mana, akunnya baru terbit. Dibuat berita begitu kemudian disebar via wa,” ujarnya.

Menurut Kapolres, pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait fitnah tersebut.

"Jelas kita banyak yang keberatan, karena di situ bukan hanya saya yang diserang, kita proses hukum," ungkapnya.

Aktivis Sangihe kecam keras adanya permainan mafia tambang yang mencederai hukum

Sementara itu, dalam press conference yang digelar para aktivis seperti Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Save Sangihe Island (SSI) di Hotel Lagoon Best Western, Manado, Sulawesi Utara, pada Senin (4/3/2023), Jull Takaliuang mengecam keras adanya permainan para mafia yang dinilai mencederai penegakan hukum.

Menurutnya aparat penegakan hukum tak punya nyali untuk memberantas para mafia,  pelaku tambang ilegal di Sangihe.

"Informasi yang sudah beredar, hari ini ada akun Facebook yang secara terbuka memberitakan itu, lalu kami juga mendapatkan screenshot ada komunikasi dari sebuah grup, dimana mereka ada pelaku tambang, aparat, ada anggota DPRD ada orang-orang yang menjadi bagian penting di sana," ujarnya

Dia melihat sudah banyak bukti petunjuk dimana aparat dan pemerintah sudah terkontaminasi institusi penegakan hukum sedang tidak baik-baik saja. 

"Hari ini bisa dilihat adanya tindak pidana pengrusakan lingkungan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok pertambangan tidak pernah ditindak oleh polisi," sambungnya.

Sementara itu, aktivis Indonesia Corroption Watch (ICW) Egi Primayogha mengatakan, aparat penegak hukum harusnya menindak para pelaku tambang ilegal bukan malah membiarkan.

"Yang perlu dilihat adalah aparat penegakan hukum harusnya menegakan hukum, bahwa tidak ada ijin yang dimiliki PT. Tambang Mas Sangihe (TMS) untuk melakukan aktivitas pertambangan, sehingga mestinya jika memang ada aktivitas disana aparat penegak hukum harus menindak para pelaku, sebagaimana hukum yang berlaku," tegas Egi.

Menurutnya aktivitas pertambangan ilagal sudah mengancam kehidupan masyarakat Sangihe.

"Jadi ini penting karena apa yang dilakukan di Sangihe kita melihat dampak lingkungan nya sudah terjadi secara nyata, sudah meluas mengancam kehidupan warga sekitar, jadi sekali lagi aparat penegak hukum harus bersikap tegas demi penegakan hukum," jelasnya kembali. (Ren/Nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved