Mafia Solar di Sulut
BREAKING NEWS : Polresta Manado Tetapkan 2 Tersangka Mafia Solar, Sering Sedot Solar di SPBU Tateli
Setelah menangkap seorang supir penimbun BBM di Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Nielton/Tribun Manado
Kasat Reskrim Polresta Manado saat mengumumkan pengetesan dia tersangka mafia solar
TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah menangkap seorang supir penimbun BBM di Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Kali ini Polresta Manado akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi mengatakan sudah ada dua tersangka yang ditetapkan dalam kasus penimbunan BBM atau mafia solar.
Kedua orang tersangka tersebut adalah sang supir bernama Cosmas Ruwadi (48) dan sang cukong bernama Carlis Mangumbas (42).
"Betul sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Sitepu via telepon, Sabtu 2 Maret 2024.
Sitepu menegaskan saat ini pihaknya masih dalam proses pelengkapan berkas perkaranya.
"Berkasnya sedang kita lengkapi untuk dilimpahkan ke Kejari Manado," tegas dia. (nie)
Berita Terkait: #Mafia Solar di Sulut
Mafia Solar Diduga Kuasai Antrean di SPBU Kotamobagu Sulawesi Utara |
![]() |
---|
AKBP Albert Zai Intai Mafia Solar di Bitung Sulawesi Utara: Kami Sudah Pasang Anggota di Lapangan |
![]() |
---|
Setelah Ditangkap Polda Sulut, PT Ordo Pratama Optimal Diduga Jual Solar Subsidi ke Tambang Ilegal |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 12 Mobil Tangki dan Dump Truk Milik Mafia Solar asal Bitung Ditangkap Polda Sulut |
![]() |
---|
3 Kendaraan Penampung Solar Ilegal Diringkus Ditlantas Polda Sulawesi Utara, Ini Kata Pengamat Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.