Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mafia Solar di Sulut

BREAKING NEWS : Polresta Manado Tetapkan 2 Tersangka Mafia Solar, Sering Sedot Solar di SPBU Tateli

Setelah menangkap seorang supir penimbun BBM di Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Nielton/Tribun Manado
Kasat Reskrim Polresta Manado saat mengumumkan pengetesan dia tersangka mafia solar 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah menangkap seorang supir penimbun BBM di Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Kali ini Polresta Manado akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi mengatakan sudah ada dua tersangka yang ditetapkan dalam kasus penimbunan BBM atau mafia solar.

Kedua orang tersangka tersebut adalah sang supir bernama Cosmas Ruwadi (48) dan sang cukong bernama Carlis Mangumbas (42).

"Betul sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Sitepu via telepon, Sabtu 2 Maret 2024.

Sitepu menegaskan saat ini pihaknya masih dalam proses pelengkapan berkas perkaranya.

"Berkasnya sedang kita lengkapi untuk dilimpahkan ke Kejari Manado," tegas dia. (nie)

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved