Pembuatan SKCK
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai Besok 1 Maret 2024, Siapkan Biaya dan Dokumen Ini
Aturan baru, membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini harus melampirkan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan.
Editor:
Glendi Manengal
Cara membuat SKCK
Pemohon dapat membuat SKCK secara online maupun offline dengan mendatangi Polsek atau Polres setempat.
Berikut panduan membuat SKCK secara online dan offline sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
1. Cara membuat SKCK secara online
- Unduh Super Apps Presisi melalui App Store atau Google Play Store
- Daftar akun Super Apps Presisi
- Pendaftaran meliputi foto KTP, foto wajah kanan, kiri, depan, foto wajah dengan KTP, alamat sesuai KTP, dan NPWP bagi yang memiliki
- Selanjutnya, pada halaman beranda, pilih menu "SKCK"
- Pilih menu "Ajukan SKCK" dan Klik "Mulai"
- Lengkapi data yang disyaratkan, keperluan, dan alamat sesuai KTP
- Pilih metode pembayaran, bisa melalui "BRI Virtual Account" atau tunai
- Pilih "bayar"
- Lalu, unduh barcode pendaftaran yang dikirimkan melalui email
- Jangan lupa cetak bukti pendaftaran dan pembayaran yang dikirimkan melalui email.
Selanjutnya, pemohon bisa mendatangi petugas di kantor polisi sesuai tingkat yang sudah dipilih, baik Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri untuk mencetak SKCK.
Saat mencetak, pemohon bisa wajib membawa berkas pendaftaran dan menunjukkan barcode pendaftaran.
2. Cara membuat SKCK secara offline
Sementara itu, cara membuat SKCK secara offline bisa langsung dilakukan dengan datang ke Polsek atau Polres.
Berikut caranya:
- Datang ke kantor kepolisian pada hari dan jam kerja
- Kenakan pakaian sopan dan rapi
- Isi daftar riwayat hidup di kantor polisi
- Bayar biaya pembuatan SKCK
- Lampirkan dokumen yang disyaratkan dalam pembuatan SKCK
- Proses pengambilan sidik jari oleh petugas
- Tunggu sesuai nomor antrean SKCK diterima.
(Sumber Serambinews/Yeni Hardika/Kompas)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pembuatan SKCK
Terungkap di Sidang Dakwaan, Ini Rincian Kerugian Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM, Ada 14 Kegiatan |
![]() |
---|
Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Ini Dakwaan Terhadap Hein Arina |
![]() |
---|
Daftar Nama Kasubbag yang Dilantik Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sulut: Sidang Perdana Kasus Korupsi GMIM, Conny Rumondor Dapat Jabatan Baru |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Lengser dari Kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ini Penjelasan Nasdem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.