Pembuatan SKCK
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai Besok 1 Maret 2024, Siapkan Biaya dan Dokumen Ini
Aturan baru, membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini harus melampirkan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan.
1. Polda Kepulauan Riau
- Polres Balerang
- Polres Batu Aji
2. Polda Jawa Tengah
- Polrestabes Semarang
- Polsek Pedurungan
3. Polda Kalimantan Timur
- Polresta Balikpapan
- Polsek Balikpapan Tengah
4. Polda Sulawesi Selatan
- Polrestabes Makassar
- Polsek Rappocini
5. Polda Bali
- Polresta Denpasar
- Polsek Denpasar Selatan
6. Polda Papua Barat
- Polres Kabupaten Sorong
- Polsek Alma.
Syarat membuat SKCK terbaru
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu Setianto juga telah mengonfirmasi, bahwa implementasi BPJS Kesehatan sebagai syarat membuat SKCK akan dilakukan di dua kantor kepolisian di wilayahnya.
"Polrestabes Semarang dan Polsek Pedurungan siap melaksanakan uji coba tersebut mulai 1 Maret 2024," katanya lewat sambungan telepon, Minggu (25/2/2024), dikutip dari Kompas.com.
Terungkap di Sidang Dakwaan, Ini Rincian Kerugian Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM, Ada 14 Kegiatan |
![]() |
---|
Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Ini Dakwaan Terhadap Hein Arina |
![]() |
---|
Daftar Nama Kasubbag yang Dilantik Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sulut: Sidang Perdana Kasus Korupsi GMIM, Conny Rumondor Dapat Jabatan Baru |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Lengser dari Kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ini Penjelasan Nasdem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.