Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mafia Solar di Bitung

BREAKING NEWS : Satreskrim Polres Bitung Tangkap 2 Kaki Tangan Mafia BBM Solar Subsidi di Bitung

Minggu (25/2/2024), Satreskrim Polres Bitung berhasil menangkap para kaki tangan mafia Tindak pidana penyalahgunaan BBM solar

HO
Polisi Polres Bitung mengamankan dua kendaraan bermesin disel didalamnya ada golan berisi BBM Solar Subsidi diduga hasil kencing atau tap. 

BITUNG, TRIBUNMANADO.CO.ID - Praktek Tap atau 'kencing' Bahan Bakar Minyak (BBM), subsidi jenis solar yang dilakukan para mafia solar di Bitung Sulawesi Utara (Sulut) berhasil digagalkan Polisi Polres Bitung.

Minggu (25/2/2024), Satreskrim Polres Bitung berhasil menangkap para kaki tangan mafia Tindak pidana penyalahgunaan BBM solar.

Dua orang lelaki, sebagai terduga tersangka JMW alias Jorry (34) warga Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari.

Baca juga: Kronologi Mafia Solar Subsidi Diungkap Polda Sulawesi Utara, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Dan JM alis Jon (42), warga Kelurahan Manembo-nembo Atas Kecamatan Matuari.

Keduanya di tangkap Polisi, pada Minggu (25/2/2024) siang di Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari.

"Polisi juga mengamankan dua unit mobil bermesin Disel, jenis truks Rino Box Silver dan kepala mobil warna biru. DB 8029 AV. Dan mobil truk warna merah DB 8353 FY," kata Kasat Reskrim Polres Bitung Iptu Gede Indra Asti, Senin (26/2/2024).

Didalam mobil pertama, menampung galon / jirgen berisi BBM Solar Subsidi. Sebanyak 14 galon, tiap galon 25 liter.

Selain itu, didalam mobil ada 1 galon yang isi solar tapi tidak penuh dan 20 gelon 25 liter tidak berisi.

Di mobil kedua, ada sembilan gelon ukuran 25 liter berksi bbm jenis solar subsidi dan 16 gelon ukuran 25 liter kosong.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved