Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mafia Solar di Bitung

Pantas Polres Bitung Berhasil Tangkap Dua Kaki Tangan Mafia Solar di Bitung, Ternyata Medsos Awalnya

Polisi kemudian melakukan pulbaket, dengan mendatangi tempat-tempat yang diduga melakukan aksi penyalahgunaan BBM solar subsidi.

HO
Polres Bitung mengamankan dua kendaraan bermesin disel didalamnya ada golan berisi BBM Solar Subsidi diduga hasil kencing atau tap. 

BITUNG, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi jenis Solar, oleh Polres Bitung berdasarkan aduan masyarakat (Dumas).

Aksi penyalahgunaan atau populer dengan istilah kencing dan tap, dikeluhkan warga dalam laman sosial media (sosmed) facebook Polres Bitung.

"Kami masyarakat Bitung bermohon kiranya bapak Kapolres, dapat tertibkan solat bersubsidi di SPBU. Di kuasai mobil-mobil ba Tap (bisnis).

Baca juga: Modus Kencing BBM Solar Bersubsidi di Bitung Sulut, Dibantu Mafia Solar

Kami 10 sampai 15 liter pakai sendiri harus antri panjang sekali. Terima kasih, Tuhan Kiranya Memberkati Torang Samua," tulis warga dalam kolom komentar.

Menyikapi itu, jajaran Satreskrim Polres Bitung langsung melakukan pengembangan di lapangan pada hari Sabtu (24/2/2024).

Polisi kemudian melakukan pulbaket, dengan mendatangi tempat-tempat yang diduga melakukan aksi penyalahgunaan BBM solar subsidi.

Dan keesokan harinya Minggu (24/2), polisi mendapati dua mobil bermesin disel yang di memuat ratusan liter solar.

Ratusan liter solar itu, dimuat dalam galon ukuran 25 liter dan di muat ke mobil jenis truk Rino Box warna Silver dan kepala mobil warna biru. DB 8029 AV. Dan mobil truk merah DB 8353 FY.

"Kami juga amankan terduga pelaku. JMW alias Jorry (34) warga Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari.

Dan JM alis Jon (42), warga Kelurahan Manembo-nembo Atas Kecamatan Matuari," kata Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setyabudi, Senin (26/2/2024).

Lanjut Kasi Humas, dari kedua terduga pelaku yang diamankan satu pemilik mobil dan satu banya disuruh, pihaknya juga sudah periksa pemilik mobil yang satu.

Saat ini barang bukti dua mobil, puluhan galon ukuran 25 liter dan pelaku sudah di amankan di mapolres Bitung guna pemeriksaan lebih lanjut.(crz)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved