Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2024

Perolehan Suara Sementara Caleg DPRD Manado Singkil Mapanget Partai Golkar, Febby Memimpin, Opo ke-3

Data perolehan suara sementara ini diperoleh Tribun Manado dari laman KPU pada pukul 10.50 Wita Kamis 22 Februari 2024.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/HO
Perolehan Suara Sementara Caleg DPRD Manado Singkil Mapanget Partai Golkar, Febby Memimpin, Opo ke-3 (kolase foto caleg DPRD Manado Dapil Singkil mapanget parati golkar) 

6. Sophia Magdalena Bukara Mantiri, S.E 57 suara.

7. Febby Theodora Sareta 317 suara.

8. Felix Gerald Lasut, Se 11 suara.

9. Geraldo Petrus Taroreh, Sh 111 suara.

10. Octavianus Hardi Paparang, Sh 114 suara.

Data tersebut diperoleh TribunManado dari laman resmi KPU pada Kamis 22 Februari 2024 pukul 10.50  Wita.

Update data masuk sudah mencapai 173 dari 343 TPS (50.44 persen)

Disclaimer: Hasil hitung sementara Pileg DPRD Manado ini masih terus berlanjut.

Meski begitu, hasil real count dan quick count lembaga survei yang dikutip TRIBUNMANADO.CO.ID bukan hasil final Pemilu 2024.

Sebab hasil perhitungan suara yang resmi akan disampaikan langsung oleh KPU.

Sesuai Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024

1. KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

2. KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

3, KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.

Penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.

Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024.

(TribunManado.co.id/Ind)

Baca Berita Lainnya di Google News

 

 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved