Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

Hasil Real Count Sementara Pilpres Prabowo Unggul di 36 Provinsi, Kuasai Pulau Jawa, Sulut Tertinggi

Hasil Real Count Sementara Pilpres 2024 hingga Selasa (20/2/2024). Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi. Kuasai pulau Jawa. Di Sulut 75,22 persen.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado Foto: Instagram Prabowo/KPU RI
Hasil Real Count Sementara Pilpres 2024 hingga Selasa (20/2/2024). Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi. Kuasai provinsi di Pulau Jawa. Sulut dengan persentase tertinggi 75,22 persen. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, unggul di 36 provinsi Indonesia dan luar negeri.

Di beberapa provinsi Prabowo-Gibran unggul jauh dari dua pesaing, paslon nomor urut 01 Anies-Muhaimin dan paslon nomor urut 03 Ganjar-Mahfud.

Keunggulan Prabowo-Gibran di 36 provinsi Indonesia ini merujuk pada hasil penghitungan suara sementara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam situs pemilu2024.kpu.go.id.

Hasil tersebut diambil per Selasa (20/2/2024) pukul 15.00 WIB.

Prabowo-Gibran menguasai Pulau Jawa dan Bali, Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulut hingga Papua.

Sulut menjadi daerah keunggulan Prabowo-Gibran dengan persentase tertinggi yakni 75,22 persen.

Berdasarkan data KPU RI dalam laman resmi kpu.go.id, Prabowo-Gibran mengantongi 57.747.557 suara atau 68,69 persen.

Di posisi kedua ditempati oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dengan perolehan 23.859.990 suara atau 24,25 persen.

Menurut Sirekap KPU, pasangan mantan Gubernur DKI Jakarta dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini unggul di Provinsi Aceh dan Sumatera Barat.

Sementara pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, memperoleh 16.782.922 suara atau 17,06 persen.

Ganjar-mahfud tidak unggul di satu wilayah pun menurut hasil real count KPU.

Adapun jumlah suara yang telah direkapitulasi berasal dari 597.821 dari total 823.236 tempat pemungutan suara (TPS) atau 72,62 persen TPS.

Potret suasana Kampanye Capres Prabowo Subianto di Lapangan Schwarz Langowan Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) Senin (5/2/2024).
Potret suasana Kampanye Capres Prabowo Subianto di Lapangan Schwarz Langowan Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) Senin (5/2/2024). (Tribunmanado.co.id/Petrick I.S)

Berikut selengkapnya perolehan suara Prabowo-Gibran di 36 wilayah di Indonesia plus luar negeri yang unggul menurut hasil real count sementara KPU:

  1. Sumatera Utara: 1.746.262 suara (59,44 persen)
  2. Riau: 1.024.345 suara (51,76 persen)
  3. Jambi: 975.406 suara (64,84 persen)
  4. Sumatera Selatan: 2.095.137 suara (69,75 persen)
  5. Bengkulu: 773.433 suara (70,22 persen)
  6. Lampung: 2.632.901 suara (69,63 persen)
  7. Kepulauan Bangka Belitung: 376.113 suara (60,01 persen)
  8. Kepulauan Riau: 330,645 suara (55,68 persen)
  9. DKI Jakarta: 1.431.521 suara (41,53 persen)
  10. Jawa Barat: 9.545.277 suara (58,07 persen)
  11. Jawa Tengah: 9.576.300 suara (52,84 persen)
  12. DI Yogyakarta: 761.047 suara (50,99 persen)
  13. Jawa Timur: 10.630.614 suara (66,57 persen)
  14. Banten: 2.142.210 suara (56,67 persen)
  15. Bali: 521.094 suara (51,96 persen)
  16. Nusa Tenggara Barat: 1.420.611 suara (66,89 persen)
  17. Nusa Tenggara Timur: 787.575 suara (61,31 persen)
  18. Kalimantan Barat: 1.163.307 suara (60,39 persen)
  19. Kalimantan Tengah: 619.566 suara (72 persen)
  20. Kalimantan Selatan: 710.835 suara (56,69 persen)
  21. Kalimantan Timur: 632.144 suara (68,75 persen)
  22. Kalimantan Utara: 168.263 suara (69,36 persen)
  23. Sulawesi Utara: 1.055.066 suara (75,22 persen)
  24. Sulawesi Tengah: 817.894 suara (69,13 persen)
  25. Sulawesi Selatan: 2.249.908 suara (56,85 persen)
  26. Sulawesi Tenggara: 668.820 suara (70,53 persen)
  27. Gorontalo: 336.760 suara (65,45 persen)
  28. Sulawesi Barat: 391.677 suara (64,60 persen)
  29. Maluku: 302.119 suara (64,23 persen)
  30. Maluku Utara: 246.051 suara (60,77 persen)
  31. Papua: 50.532 suara (60,31 persen)
  32. Papua Barat: 37.359 suara (61,94 persen)
  33. Papua Selatan: 19.665 suara (72,20 persen)
  34. Papua Tengah: 27.722 suara (61,23 persen)
  35. Papua Pegunungan: 207 suara (41,99 persen)
  36. Papua Barat Daya: 40.840 suara (59,49 persen)
  37. Luar negeri: 196.663 suara (55,78 persen)

Adapun data yang tersaji di dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.

KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari tingkat terendah sampai tertinggi,

yakni tempat pemungutan suara (TPS), lalu kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

Menurut Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukn paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.

Oleh karena pemungutan suara digelar secara serentak pada 14 Februari 2024, penetapan rekapitulasi suara nasional dilakukan paling lambat pada 20 Maret 2024.

Real Count Sementara Pilpres 2024 hingga Selasa (20/2/2024).
Real Count Sementara Pilpres 2024 hingga Selasa (20/2/2024). (KPU RI/Tangkap Layar)

Disclaimer:

Hasil real count dan quick count lembaga survei yang dikutip TRIBUNMANADO.CO.ID bukan hasil final Pemilu 2024.

Sebab hasil perhitungan suara yang resmi akan disampaikan langsung oleh KPU.

Sesuai Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024

1, KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

2. KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

3, KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.

Penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.

Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024. Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024. 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved