Kurir Ganja Ditangkap
Ganja yang Diamankan BNN Sulut Ternyata Dikirim dari Sumatera Utara
Seorang kurir narkotika golongan satu jenis ganja berinisial RD ditangkap BNN Sulawesi Utara
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang kurir narkotika golongan satu jenis ganja berinisial RD ditangkap BNN Sulut.
Dari tangan RD, berhasil diamankan ganja seberat 524 gram.
Kepala BNN Sulut Brigjen Pol Pitra Ratulangi saat ditemui, Selasa 20 Februari 2024 di kantornya mengatakan pelaku berstatus sebagai seorang kurir.
"Yang kita tangkap ini kurir. Tapi kalau untuk ganjanya dikirim dari Sumatera Utara," beber dia.
Ia mengatakan masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Pasalnya orang yang memerintahkan pelaku masih belum ditemukan.
"Dia kan kurir, jadi kita masih lakukan pengembangan terkait siapa yang memerintahkan pelaku ini," ungkapnya.
Barang bukti tersebut akan dimusnahkan hari ini juga.
"Kita akan langsung musnahkan," tegas dia. (Nie)
Baca juga: BREAKING NEWS : Kurir Ganja di Manado Ditangkap BNN Sulawesi Utara, Barang Bukti Capai 500 Gram
Baca juga: Kunjungi Boalemo, Pangdam XIII Merdeka: Hindari Narkoba, Asusila, Judi Online dan Kegiatan Ilegal
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.