Tahanan Bebas
Tahanan Kasus Narkoba dan Kasus Perlindungan Anak Bebas dari Lapas Manado Sulawesi Utara
Tahanan pertama laki-laki berinisial AF, warga Kelurahan Istiqlal Kecamatan Wenang yang ditahan karena kasus narkotika.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Manado yang beralamat di Jalan Santiago, Mahawu, Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, kembali membebaskan dua orang tahanan dengan program pembebasan bersyarat.
Tahanan pertama laki-laki berinisial AF, warga Kelurahan Istiqlal Kecamatan Wenang.
Dia sebelumnya ditahan dengan kasus narkotika.
Kedua, laki-laki inisial MA.
MA adalah warga desa Poyowa Kecil Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu Sulawesi Utara.
MA sebelumnya ditahan karena kasus perlindungan anak.
Kalapas Radi Setiawan menyampaikan program pembebasan bersyarat adalah bagian dari program pembinaan yang diberikan kepada tahanan yang telah memenuhi syarat.
"Tentunya berkelakuan baik serta berkontribusi positif selama menjalani masa pidana," jelasnya Rabu (17/1/2024)
Lanjutnya, sebelum pengeluaran dilakukan pembinaan kepada tahanan yang bersangkutan agar tidak mengulangi kembali tindakan yang melawan hukum.
"WBP dengan pendampingan petugas diserahkan kepada pihak balai pemasyarakatan manado untuk pembinaan dan pengawasan selanjutnya," teramg dia. (Ren)
• BREAKING NEWS: Epic Comeback Sulut United, Taklukkan Persiba 2-1, Peluang Bertahan di Liga 2
| Fakta Lengkap Kasus Pembunuhan EY Dosen di Jambi oleh Bripda Waldi, Motifnya Sakit Hati |
|
|---|
| Pacaran Terlalu Lama Justru Tak Baik? Simak Penjelasan Psikolog |
|
|---|
| Dahlan Dahi Beberkan Strategi Tribun Network Hadapi Tantangan Disrupsi di WAN-INFRA AMLS 2025 |
|
|---|
| Identitas Siswa Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 8 Sekolah di Gading Serpong, Guru dan Siswa Diperiksa |
|
|---|
| Masih Ingat Jorge Lorenzo? Rival Valentino Rossi di MotoGP, Terungkap Pekerjaan Barunya Pascapensiun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.