Pemilu 2024
Hasil Hitung Suara Sementara DPRD Provinsi Sulut Partai Gerindra Dapil Minahasa-Tomohon, Sendy Kedua
Simak update Hasil Hitung Sementara DPRD Provinsi Sulawesi Utara Partai Gerindra.
Penulis: Erlina Langi | Editor: Erlina Langi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak update Hasil Hitung Sementara DPRD Provinsi Sulawesi Utara Partai Gerindra di Pemilu 2024
Perlu diketahui, Hasil Hitung Sementara DPRD Provinsi Sulawesi Utara Partai Gerindra dapil Minahasa-Tomohon berikut ini berdasarkan update hingga Senin (19/2/2024) pukul 16.54 Wita.
Dari data tersebut, perolehan suara terbanyak ada Gracia Oroh
Kemudian disusul caleg nomor urut 1, Sendy Rumajar
Sementara untuk posisi ketiga saat ini disusuki Herol Vresly Kaawoan
Data yang masuk di KPU baru 774 dari 1469 TPS atau 52.69 persen
Selengkapnya, simak berikut ini:
Calon Legislatif
Jumlah Suara Sah Partai Politik : 1.128
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon : 7.776
1. Sendy Gladys Adolfina Rumajar, S.E., M.I.Kom : 2.016 suara
2. Victor Joubert Lasut, MM : 766 suara
3. Adri Maurits Botu, S.E. : 141 suara
4. Renaldy Kyfen Kapoyos, S.T. : 654 suara
5. Gracia Yubelinda Oroh : 2.272 suara
6. Greace Susan Undap : 145 suara
7. Herol Vresly Kaawoan : 1.006 suara
8. Barry Reagan Lalujan, S.Th., M.Th. : 122 suara
Data ini dilansir Tribun Manado dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Disclaimer: Hasil real count dan quick count lembaga survei yang dikutip TRIBUNMANADO.CO.ID bukan hasil final Pemilu 2024.
Sebab hasil perhitungan suara yang resmi akan disampaikan langsung oleh KPU.
Sesuai Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024
1, KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
2. KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
3, KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.
Penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.
Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024. Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Baca berita lainnya di: Google News
Minahasa-Tomohon
Hasil Hitung Sementara
DPRD Provinsi
Sulut
Sendy Rumajar
Sulawesi Utara
Pemilu 2024
Gracia Oroh
Putusan MK Soal Pemilu Nasional dan Lokal, Ferry Liando Sebut Ada Dilema Pasal Inkonstitusional |
![]() |
---|
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Jeirry Sumampow: Arah Baru Demokrasi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di Maluku yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Selatan yang Siap Dilantik, Resmi Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Daftar 10 Partai Politik yang Tak Lolos ke Parlemen Berdasarkan Penetapan KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.