Sabtu, 9 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2024

Hasil Hitung Sementara DPRD Sulut Dapil Nusa Utara PDIP Pagi Ini, Fransiscus Silangen Unggul

Berikut ini informasi terkait Hasil Hitung Sementara DPRD Provinsi Sulawesi Utara dapil Nusa Utara, update hingga Sabtu (17/2/2024).

Tayang:
Penulis: Erlina Langi | Editor: Erlina Langi
IST
Hasil Hitung Sementara DPRD Provinsi Sulawesi Utara Dapil Nusa Utara PDIP Pagi Ini, Fransiscus Silangen Unggul 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini informasi terkait Hasil Hitung Sementara DPRD Provinsi Sulawesi Utara dapil Nusa Utara atau Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud dan Kabupaten Kep. Siau Tagulandang Biaro PDIP di Pemilu 2024.

Perolehan Hasil Hitung Sementara DPRD Provinsi Sulut dapil Nusa Utara PDIP berikut berdasarkan update hingga Sabtu (17/2/2024) pukul 10.17 Wita.

Data yang masuk di KPU baru 582 dari 1063 TPS atau 54.75 persen.

Dari data tersebut, caleg petahana Fransiscus Silangen peroleh suara terbanyak

Sementara itu, sosok Aditya Johanes Seliang menyusul di posisi kedua

Selengkapnya, simak berikut ini:

Calon Legislatif

1. dr. Fransiscus Silangen, S.pB., KBD. : 9.191 suara

2. Dr. Toni Supit, SE, MM : 6.577 suara

3. Henny Hongwijoyo, S.E. : 6.244 suara

4. Emyta Lauryls Petahiang : 346 suara

5. Aditya Johanes Seliang : 7.418 suara

Perolehan Suara Total : 30.690 suara

Data ini dilansir Tribun Manado dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Disclaimer: Hasil real count dan quick count lembaga survei yang dikutip TRIBUNMANADO.CO.ID bukan hasil final Pemilu 2024.

Sebab hasil perhitungan suara yang resmi akan disampaikan langsung oleh KPU.

Sesuai Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024

1, KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

2. KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

3, KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.

Penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.

Jika pemilu berlangsung satu putaran maka sesuai jadwal, pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024. Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Baca berita lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved