Pemilu 2024
BREAKING NEWS : Aplikasi Sirekap Down, Diduga Hambat Tahapan Pemilu 2024 di Bitung Sulawesi Utara
Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu Tahun 2024 Kecamatan Girian diskors lantaran aplikasi Sirekap.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
BITUNG, TRIBUNMANADO.CO.ID - Lagi, gegara Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang tak maksimal diduga jadi penghambat pelaksanaan Pemilu 2024 di tingkat Kecamatan, Sabtu (17/2/2024).
"Ini Aplikasi Sirekap, memang jadi penghambat sejak kami melakukan penginputan di tingkat tempat pemungutan suara," kata sumber dibeberapa Kecamata se Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (17/2/2024).
Aplikasi Sirekap buatan penyelenggara Pemilu 2024, dalam hal ini komisi pemilihan umum (KPU) Republik Indonesia (RI).
Baca juga: Ratusan Penyenggara Pemilu di Bitung Sulut, Alami Masalah Ketika Input Data ke Aplikask Sirekap
Aplikasi Sirekap, oleh penyelenggara pemilu Pemilihan Kecamatan (PPK) di delapan kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Akan menginput form C hasil untuk lima hasil pemili 2024, yaitu hasil Pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Sulut dan DPRD Kabupaten Kota.
Jika dikalkulasikan, setiap PKK dan PPS harus mengupload lima form C hasil dari 675 TPS se Kota Bitung.
Terpantau di Kecamatan Girian, pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu Tahun 2024 Kecamatan Girian diskors lantaran aplikasi Sirekap.
"Tadi sudah sempat dibuka pukul 13.00 Wita, namun akan dilanjutkan 18.30 Wita, malam ini karena aplikasi Sirekap down," kata Ketua PPK Kecamatan Girian Yefta Tololiu, Sabtu (17/2/2024).
Di lokasi rapat pleno Kecamatan Girian, pintu ruangan tertutup dan kunci oleh pihak penyelenggara.
Sementara di dalam, sudah terpasang baliho dengan kalimat Rapat Pleno Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu Tahun 2024 Kecamatan Girian.
Lalu disisi kiri dan kanan, ada tumpukkan logistik Pemilu 2024 berupa katok suara warna putih dan bilik suara.
Dan di bagian tengah ada meja dan kursi plastik warna merah.(crz)
Sirekap
Pemilu 2024
PPK
DPRD Provinsi Sulut
DPRD Kabupaten Kota
Tribunbreakingnews
BeritaViral
ViralLokal
Putusan MK Soal Pemilu Nasional dan Lokal, Ferry Liando Sebut Ada Dilema Pasal Inkonstitusional |
![]() |
---|
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Jeirry Sumampow: Arah Baru Demokrasi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di Maluku yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Selatan yang Siap Dilantik, Resmi Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Daftar 10 Partai Politik yang Tak Lolos ke Parlemen Berdasarkan Penetapan KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.