Mata Lokal Memilih
Ini Tanggapan KPU Bitung Soal Ditribusi Logistik ke PPK dan Rekapitulasi Sampai Hari Kamis Siang
Selain itu pergeseran logitik pemilu yang berisi lima jenis surat suara presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
BITUNG, TRIBUNMANADO.CO.ID - Jalannya pemungutan suara, penghitungan, rekapitulasi hingga administrasi di tempat pemungutan suara (TPS) terpantau berlangsung hingga Kamis (15/2/2024) siang.
Kondisi itu terjadi di dua TPS yang ada di Kompleks Asabri 2 Kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian, Bitung Sulawesi Utara (Sulut) baru menyelesaikan pemberkasan administrasi Kamis siang.
Selain itu pergeseran logitik pemilu yang berisi lima jenis surat suara presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota.
Baca juga: Surat Suara Caleg di TPS Sawangan Dituliskan Koruptor
Lalu ada plano, C hasil dan lainnya.
Ada logistik pemilu yang masuk dalam kotak suara dan di luar kotak suara, serta alat kelengkapan tempat pemungutan suara (TPS) belum semua ke kantor PPK di Bitung hari Kamis (15/2/2024).
Ada 675 TPS di Bitung, dan disetiap TPS ada lima kota suara berisi logistik pemilu 2024.
Keberadaan ini, mendapat penjelasan dari
Anggota KPU Bitung Kepala Divisi Teknis Yunoy Rawung.
Menurut Yunoy, untuk pergeseran atau distribusi logistik pemilu 2024 dari TPS ke PPK dilakukan jika Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS harus benar-benar telah selesai melalukan semua pekerjaan di TPS.
"Untuk jalannya rekapitulasi di TPS yang berlangsung hingga Kamis siang hari ini, penghitungan rekapitulasi di TPS dilakukan sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 25 tahun 2024 pasal 89 ayat 5 dan ayat 6," jelasnya.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.