Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Surat Suara Caleg di TPS Sawangan Dituliskan 'Koruptor'

Seorang petugas KPPS di Depok menemukan sebuah surat suara caleg yang telah dicoret-coret dengan kata 'koruptor'.

Editor: Alexander Pattyranie
Kolase Instagram @depokhariini
Tangkapan layar video viral Surat Suara Caleg di TPS Sawangan Dituliskan 'Koruptor'. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang petugas KPPS di Depok menemukan sebuah surat suara caleg yang telah dicoret-coret dengan kata 'koruptor'.

Kejadian tersebut menjadi viral di media sosial.

Kejadian tersebut segera menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet, dengan banyak yang mengecam tindakan pelaku sebagai tindakan yang tidak terpuji.

Seperti yang diketahui, pada tanggal 14 Februari 2024, Pemilihan Umum 2024 digelar di seluruh Indonesia, di mana ratusan juta warga memilih presiden dan wakilnya, serta memilih para calon legislatif.

Saat ini, proses penghitungan suara di TPS serta hasil perhitungan cepatnya telah dilakukan oleh beberapa lembaga survei.

Berdasarkan hasil perhitungan cepat tersebut, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, berhasil unggul dari dua pasangan calon lainnya.

Para pendukung Prabowo-Gibran kini merayakan kemenangan mereka dengan sukacita.

Meskipun proses pencoblosan telah selesai, ternyata masih terjadi berbagai kejadian unik di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama proses pencoblosan dan penghitungan suara.

Seperti yang terjadi di TPS di wilayah Bedahan, Kecamatan Sawangan Kota Depok.

Seperti diunggah akun instagram @depokhari ini, tampak petugas memperlihatkan selembar kertas suara yang tak sah karena bukannya di coblos melainkan dicoret dengan tulisan tinta hitam.

Tampak tulisan koruptor ditulis di kertas suara tersebut dengan huruf kapital satu huruf di setiap kolom partai.

Sementara itu di TPS 119 Lembah Nirmala Mekarsari, Cimanggis, Depok warga protes lantaran surat suara dinyatakan habis sejak pukul 09.30 WIB.

Seperti yang diunggah akun instagram @Depok24Jam, warga diminta untuk menunggu hingga pukul 12.00 WIB menunggi surat suara sisa dari TPS lain.

Sementara surat suara yang habis adalah surat suara DPR RI.

Kini, aksi pemilih yang mencoret surat suara caleg itu juga menuai sorotan dari warganet.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved