Mata Lokal Memilih
Golkar Perkasa di Minahasa Selatan, Update Real Count Sementara Pileg DPR RI
Sementara PDIP dan Partai Demokrat secara berurut berada di posisi kedua dan ketiga tertinggi perolehan suara sementara.
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
6. Gelora: 911 (5,71 persen)
7. Hanura: 903 (5,66 persen)
8. Garuda: 894 (5,6 persen)
9. PBB: 892 (5,59 persen)
10. PKB: 868 suara (5,44 persen)
11. Gerindra: 453 suara (2,84 persen)
Perolehan suara partai di Kabupaten Minahasa Selatan untuk DPR RI masih akan berubah.
KPU masih tengah melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang terhitung sejak 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
Hasil final dan sah perhitungan suara akan diumumkan setelah penghitungan yakni paling lambat 20 Maret 2024.
KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.
Pada KPU provinsi, penetapan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.
Kemudian KPU kabupaten/kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 hari setelah hari pemungutan suara.
Tahapan tersebut tercantum pada Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. (*)
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.