Mata Lokal Memilih
Pantas Banyak yang Mau Jadi Caleg, Ternyata Segini Gaji Anggota DPRD yang akan Diterima Setiap Bulan
Selain karena kekuasaan yang akan didapat, besaran gaji yang akan diterima setiap bulannya pun menjadi incaran mereka yang ingin jadi anggota DPRD.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Warga Indonesia saat ini tengah merayakan pesta demokrasi.
Pesta lima tahunan itu digelar serentak di seluruh Indonesia hari ini Rabu 14 Februari 2024.
Pemilu 2024 ini masyarakat memilih wakil rakyat.
Mulai dari DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota/kabupaten hingga Presiden Wapres.
Untuk menjadi anggota DPRD, ada banyak tahapan yang harus dilalui.
Mulai dari pendaftaran hingga pemilihan.
Meski harus melewati berbagai proses, namun tetap profesi ini selalu jadi idaman banyak orang.
Selain karena kekuasaan yang akan didapat, besaran gaji yang akan diterima setiap bulannya pun menjadi incaran mereka yang ingin jadi anggota DPRD.
Lantas sebenarnya berapa si gaji anggota DPRD atau gaji anggota Dewan sebulan?
Berikut ini adalah rinciannya.
Dikutip dari Tribun-Timur.com inilah besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD Sulsel dan anggota DPRD kabupaten/kota.
Gaji dan Tunjungan Anggota DPRD Parepare
Inilah besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD Parepare dikutip dari berita TribunParepare.com berjudul "Tunjangan Komunikasi dan Reses DPRD Parepare Capai Rp 12,6 juta."
Khusus gaji reses dan tunjangan transportasi, legislator Parepare akan menerima sebesar Rp12,6 juta setiap bulan.
Kedua tunjangan yang diterima Anggota DPRD Parepare diluar tunjangan perjalanan, tunjangan keluarga dan gaji pokok.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.