Mata Lokal Memilih
Heboh Emak-emak Geruduk Kantor Bawaslu, Mereka Adukan Caleg yang Dinilai Menipu dan Ingkar Janji
Kehadiran emak-emak ini untuk mengadukan oknum caleg wanita yang dinilai telah menipu dan ingkar janji.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Heboh emak-emak geruduk kantor Bawaslu.
Kejadiannya Rabu (14/2/2024) dini hari.
Peristiwa ini terjadi di Tamiang tepatnya kantor Bawaslu.
Hal yang membuat emak-emak ini datangi kantor Bawaslu pun terungkap.
Ya kehadiran emak-emak ini untuk mengadukan oknum caleg wanita yang dinilai telah menipu dan ingkar janji.
Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, belasan emak-emak ini mengaku sebagai tim sukses caleg dari partai nasional berinisial FMM.
Mereka mengadukan sikap FMM yang dinilai tidak bersedia membayar honor tim sukes.
“Diperkirakan Rp 25 juta, kami mau hak kami dibayar,” kata seorang wanita dalam video itu.
Selain merasa ditipu karena honor tim sukses tidak dibayar, mereka juga merasa ditinggal karena tidak menerima mandat sebagai saksi.
Mirisnya kata mereka, mandat saksi ini diberikan kepada pihak lain.
“KTP yang sudah kami serahkan tolong dikembalikan, jangan mengakali,” teriak mereka.
Ketua Bawaslu Aceh Tamiang, Imran ketika dikonfirmasi mengatakan kelompok emak-emak ini datang ke kantornya sekira pukul 23.00 WIB.
Diakuinya, ada sedikit ketegangan karena awalnya pihak Bawaslu hanya bersedia menerima perwakilan satu orang.
“Mereka minta lima orang, kami akomodir dan menampung mereka di aula,” kata Imran, Rabu (14/2/2024) siang.
Imran menerangkan, pihaknya masih menelaah laporan tersebut untuk kemudian ditindaklanjuti.
Massa membubarkan diri sekira pukul 00.30 WIB dan dilaporkan melanjutkan laporan ke Polres Aceh Tamiang. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Baca Berita Lainnya di: Google News
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.