Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

5 Poin Pernyataan Sikap PPI Utrecht di Belanda Agar Pemilu Berintergritas, Singgung Presiden Jokowi

Untuk itu, penting bagi PPI Utrecht turut mengeluarkan pernyataan sikap terkait krisis jelang Pemilu 2024.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Dok PPI Utrecht
PPI Utrecht saat memberikan pernyataan sikap demi pemilu berintegritas, Senin (12/2/2024) 15.00 WET. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Utrecht, Belanda mengeluarkan pernyataan sikap terkait kondisi politik di Indonesia saat ini.

Menurut mereka, Pemerintah Indonesia saat ini secara konsisten menunjukkan praktik berdemokrasi yang mengabaikan etika jelang Pemilu 2024.

Bahkan, kekhawatiran juga menjangkiti akademisi dengan dibuktikannya penyampaian kritik oleh sejumlah guru besar dari kurang lebih 30 universitas di Indonesia.

Baca juga: Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey Salut Antusias Warga Ikut Pemilu: Meski Hujan Tetap Nyoblos

Untuk itu, penting bagi PPI Utrecht turut mengeluarkan pernyataan sikap terkait krisis jelang Pemilu 2024.

Pernyataan sikap tersebut keluar setelah diskusi selama berbulan-bulan.

Hal ini diungkapkan oleh perwakilan PPI Utrecht, Muhamad Andri Jauhari
yang tengah menempuh pendidikan Master of Theoretical Physics Utrecht University, Selasa (13/2/2024).

"Dan kami menjamin pernyataan sikap ini tidak ditunggangi siapapun," ujarnya ketika dihubungi.

Mahasiswa asal Sulawesi Utara, Audrey Katisha Mokobombang, mengaku bahwa diskusi politik Indonesia merupakan hal yang biasa meski mereka jauh dari kampung halaman.

"Berdiskusi soal politik seperti ini merupakan bagian dari update situasi di Indonesia," tutur mahasiswa Master of Public International Law on Human Rights Utrecht University ini.

Berikut pernyataan sikap PPI Utrecht Belanda:

‘Tidak Ada Etika Hari Ini’: Menolak Diam Demi Pemilu Berintegritas

Situasi politik di Indonesia sedang mengalami krisis etika. Melihat pada apa yang sedang terjadi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, rezim Presiden Joko Widodo secara konsisten menunjukkan praktik berdemokrasi yang abai etika dengan penyalahgunaan kekuasaan oleh penyelenggara negara.

Berangkat dari situasi tersebut, kami para pelajar Indonesia di Utrecht menilai penting untuk kita secara serentak menyuarakan krisis etika dalam pesta demokrasi di Indonesia.

Krisis etika ini mencapai puncaknya ketika adanya pelanggaran etik terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka–anak pertama dari Presiden Joko Widodo–sebagai kandidat Wakil Presiden.

Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) No. 2/MKMK/L/11/2023 menyatakan telah terjadi pelanggaran etika berat oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, pada penanganan perkara No. 90/PUU-XXI/2023 tentang ambang batas umur Calon Presiden dan/atau Wakil Presiden. Pelanggaran prinsip imparsialitas hakim pada perkara ini menjadi catatan penting dan menentukan kehidupan berdemokrasi di Indonesia untuk 5 tahun yang akan datang.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved