Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2024

Tata Cara Pencoblosan di TPS Pemilu 2024 Sesuai Aturan KPU RI

Tata Cara pencoblosan di TPS Pemilu 2024 aesuai aturan dari KPU RI. Pemilih harus memenuhi syarat dan membawa dokumen persyaratan.

Editor: Frandi Piring
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN
Tata Cara Pencoblosan di TPS Pemilu 2024 Sesuai Aturan KPU RI 

Banyak wilayah akan menggelar pemungutan suara bersamaan dengan Indonesia, yaitu pada 14 Februari 2024.

Namun juga tak sedikit yang menyelenggarakan pencoblosan lebih awal.

"UU Pemilu menganut untuk pemilih di luar negeri dapat dilakukan lebih awal daripada pemilu di Indonesia," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari melalui keterangan suara, Kamis (11/1/2024).

Berikut Daftar Tanggal Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Luar Negeri :

1. Abu Dhabi 10 Februari 2024

2. Abuja 10 Februari 2024

3. Addis Ababa 11 Februari 2024

4. Alger 10 Februari 2024

5. Amman 9 Februari 2024

6. Ankara 11 Februari 2024

7. Antananarivo;

- Madagaskar 14 Februari 2024

- Kepulauan Seychelles 9 Februari 2024

8. Astana 14 Februari 2024

9. Athena 11 Februari 2024

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved