Pemilu 2024
Rincian Besaran Dana Operasional KPPS Diluar Gaji untuk Pemilu 2024
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendapatkan dana operasional pelaksanaan Pemilu 2024.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui dalam pelaksanaan pemilu 2024.
Ada beberapa hal yang harus disiapkan agar pemilu berjalan dengan lancar.
Salah satunya dengan membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS.
Dimana KPPS kemudian bakal menyediakan seluruh hal untuk melaksanakan pemilu.
Lantas dalam persiapan pemilu ada beberapa hal yang disiapkan.
Seperti alat-alat terkait pemilu hingga konsumsi bagi para KPPS.
Terkait hal tersebut berapa sebenarnya biaya yang diperlukan KPPS diluar gaji?
Berikut ini daftarnya.
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendapatkan dana operasional pelaksanaan Pemilu 2024.
Dana operasional yang diberikan sesuai Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) ini sudah disalurkan menjelang hari pemungutan suara 14 Februari 2024.
Lalu, berapakah besaran dana operasional KPPS?
Untuk diketahui, dana operasional ini dapat digunakan untuk memastikan kelancaraan proses pemungutan dan penghitungan suara.
Komponen dana operasional KPPS meliputi pembelian vitamin, paket data, transportasi, ATK, makan minum, sewa alat, dan pembangunan TPS.
Untuk selengkapnya, berikut rincian dana operasional KPPS, seperti dihimpun dari Tribunnews.com.
1. Pembuatan TPS: Rp 2.000.000
Dana dipakai untuk sewa tenda, kursi, meja, dan soundsystem.
Putusan MK Soal Pemilu Nasional dan Lokal, Ferry Liando Sebut Ada Dilema Pasal Inkonstitusional |
![]() |
---|
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Jeirry Sumampow: Arah Baru Demokrasi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di Maluku yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Selatan yang Siap Dilantik, Resmi Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Daftar 10 Partai Politik yang Tak Lolos ke Parlemen Berdasarkan Penetapan KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.