Mata Lokal Memilih
Pemkab Sangihe Bentuk Tim Terpadu Bantu Amankan Masa Tenang, Ikut Tertibkan APK
Pembentukan Tim Terpadu lanjut dia, terkait dengan penertiban Alat Peraga Kampanye.
Penulis: Nelty Manamuri | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID– Guna sukseskan pesta Demokrasi pada tanggal 14 Februari 2024 nanti, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe membentuk Tim Terpadu menghadapi masa tenang Pemilu serentak 2024.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Golfried Pella membenarkan adanya Tim Terpadu.
Pembentukan Tim Terpadu dikaitkan dengan tahapan masa tenang Pemilu 2024 usai kampanye Pilpres, Legislatif dan DPD.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Penyebab Wanita yang Digendong Mayor Teddy Masih Bisa Pegang HP Meski Pingsan
"Sudah dibentuk tim terpadu terutama dalam rangka masa tenang ini," jelas Pella.
Pembentukan Tim Terpadu lanjut dia, terkait dengan penertiban Alat Peraga Kampanye.
"Nah terus kami berupaya dan berkoordinasi dengan Bawaslu, KPU, Satpol PP dan TNI Polri," tuturnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mematuhi ketentuan dan jangan ada pelanggaran yang timbul sehingga bisa merugikan masyarakat itu sendiri.
“Kami pun mengajak ASN Pemkab Sangihe untuk mengimbau kepada masyarakat dan keluarga untuk mematuhi aturan-aturan yang sudah dikeluarkan terkait masa tenang ini," tegas Golfried.
Terpantau alat peraga kampanye di Pusat Kota Tahuna terlihat sudah tidak terpasang lagi. (Nel)
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.