Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bemo Preman Manado

Akhirnya Terungkap Kondisi Opal Pelaku Pembunuhan Bemo Preman Manado, Selalu Pegang Tasbih Berzikir

Akhirnya terungkap kondisi terkini Opal pelaku pembunuhan Bemo preman Manado.

Kolase Tribun Manado
Akhirnya terungkap kondisi terkini Opal pelaku pembunuhan Bemo preman Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap kondisi terkini Opal pelaku pembunuhan Bemo preman Manado.

Hal ini berdasarkan keterangan Ketua Tim Kuasa Hukum Opal, Vebry Tri Haryadi.

Ia mengungkapkan bahwa Opal dalam kondisi sehat.

Selain itu, Vebry meminta kepada Opal untuk selalu berserah kepada Tuhan.

Baca juga: Gempa Terkini di Yogyakarta Senin 12 Februari 2024, Info BMKG Magnitudonya

Baca juga: Gempa Terkini Pagi Ini Senin 12 Februari 2024, Baru Saja Guncang di Laut, Info BMKG Magnitudonya

Diketahui sebelumnya, kasus pembunuhan Bemo preman Manado sempat menghebohkan masyarakat.

Korban Bemo tewas dibunuh oleh pelaku Opal pada Minggu 17 Desember 2023 lalu.

Kuasa hukum mengungkap kondisi terkini tersangka Noval Nur atau Opal di dalam rumah tahanan Mapolresta Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Ketua Tim Kuasa Hukum Vebry Tri Haryadi mengatakan, kondisi Opal saat ini dalam keadaan sehat dan selalu memegang tasbih untuk berzikir.

"Dia selalu sembahyang dalam tahanan, dan saya pun mendorong dia untuk selalu berserah kepada Tuhan, agar keadilan dinyatakan kepada dia," ujar Vebry Sabtu (10/2/2024).

Dia pun meyakini tak selamanya orang dalam peristiwa pidana hingga ada yang meninggal kemudian dianggap suatu kesalahan.

Pasalnya dalam kasus Opal, bahwa tersangka melakukan pembelaan diri terpaksa.

"Dalam hukum pidana ada alasan pemaaf dan pembenar, walau ada orang mati, kita harus melihat peristiwa hukumnya dulu, karena TKP-nya berada dekat rumah Opal," jelasnya.

Sebelumnya Vebry mengungkap tentang temuan barang bukti tombak yang diduga dipakai oleh Almarhum Indra Matheos atau Bemo saat menyerang Opal.

Vebry menjelaskan tombak tersebut terlempar saat peristiwa penyerangan pada Minggu 17 Desember 2023.

Tombak tersebut kemudian diserahkan kepada salah satu saksi berinisial JT.

"Saksi yang menemukan tombak tersebut langsung menyerahkan kepada masyarakat yang ada," jelasnya

Vebry menambahkan bahwa sampai saat ini kliennya masih mencari barang bukti pisau klep api yang sempat digunakan Almarhum Bemo untuk melakukan penyerangan.

"Namun kami mendapat informasi, pisau tersebut itu sudah diambil oleh salah satu pelaku ketika menganiaya klien kami Opal," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskanya, pada peristiwa penyerangan ini Opal diserang oleh sekira 5 orang bersenjata tajam beserta barang bukti tombak ini.

"Jadi kami menghimbau penyidik harus mengembangkan keterangan yang diberikan para saksi lainnya, bahwa dalam kejadian ini ada 5 orang yang melakukan penyerangan secara bersama-sama," jelasnya.

Kuasa Hukum Opal Serahkan Tombak

Tim Kuasa hukum tersangka Noval Nur atau Opal mendatangi Mapolresta Manado, Sabtu (10/2/2024)

Kedatangan tim kuasa hukum untuk menyerahkan salah satu barang bukti sebuah tombak yang diduga dipakai oleh Almarhum Indra Matheos atau Bemo saat menyerang Opal.

Ketua Tim Kuasa Hukum Vebry Tri Haryadi menjelaskan barang bukti ini diserahkan kepada penyidik agar benar-benar jalan pengembangan pada proses pidana ini benar-benar objektif.

"Posisi klien kami, adalah membela diri terpaksa dan keluarganya yang saat itu diancam oleh Almarhum dan teman-temannya, dan itu sangat jelas sekali," jelasnya

Menurutnya, barang bukti ini yang juga oleh Almarhum Bemo untuk menombak kepada tersangka Opal pada bagian dada dan leher.

"Dalam rekontruksi, barang bukti ini diperlihatkan jelas, bahwa Almarhum menggunaka senjata ini bersama pisau," jelasnya.

Kuasa Hukum Opal Sebut Kliennya Diserang

Tim Kuasa hukum tersangka Noval Nur atau Opal mengungkap tentang temuan barang bukti tombak yang diduga dipakai oleh Almarhum Indra Matheos atau Bemo saat menyerang Opal.

Vebry Tri Haryadi, Ketua Tim Kuasa Hukum Opal menjelaskan tombak tersebut terlempar saat peristiwa penyerangan pada Minggu 17 Desember 2023.

Tombak tersebut kemudian ditemukan dan langsung oleh salah satu saksi berinisial JT.

"Saksi yang menemukan tombak tersebut langsung menyerahkan kepada masyarakat yang ada," jelasnya.

Vebry menambahkan bahwa sampai saat ini kliennya masih mencari barang bukti pisau klep api yang sempat digunakan Almarhum Bemo untuk melakukan penyerangan.

"Namun kami mendapat informasi, pisau tersebut itu sudah diambil oleh seorang pelaku ketika menganiaya klien kami opal," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskanya, bahwa peristiwa penyerangan ini Opal diserang oleh sekira 5 orang bersenjata tajam beserta barang bukti tombak ini.

"Jadi kami menghimbau penyidik harus mengembangkan keterangan yang diberikan para saksi lainnya, bahwa dalam kejadian ini ada 5 orang yang melakukan penyerangan secara bersama-sama," jelasnya.

Kuasa Hukum Opal Pastikan Kawal Kasus

Tim Kuasa hukum tersangka Noval Nur atau Opal berjanji akan mengawal kasus pembunuhan tewasnya Indra Matheos alias Bemo hingga tuntas.

Pasalnya mereka melihat masih ada hal mendasar yang masih minim dilakukan penyidik, baik itu barang bukti, serta menggali keterangan dari para saksi.

"Kami akan mengawal kasus ini, apalagi saat diserahkan ke Kejaksaan, karena kami melihat masih ada hal minim di dalamnya," jelas Ketua Tim Hukum Vebry Tri Haryadi Sabtu (10/2/2024).

Dia berharap jalannya pengembangan pada proses peristiwa pidana ini benar-benar objektif.

Apalagi, kliennya Opal melakukan pembelaan diri saat akan diserang oleh Almarhum Bemo dan kawan-kawannya.

"Kejadian ini terjadi tidak jauh dari tempat tinggal Opal tinggal bersama istri dan anaknya, jaraknya hanya 1 meter, makanya kalau dilihat ini adalah pembelaan diri terpaksa yang harus dilakukan.

Sebelumnya Vebry mengungkap tentang temuan barang bukti tombak yang diduga dipakai oleh Almarhum Indra Matheos atau Bemo saat menyerang Opal.

Vebry menjelaskan tombak tersebut terlempar saat peristiwa penyerangan pada Minggu 17 Desember 2023.

Tombak tersebut kemudian diserahkan kepada salah satu saksi berinisial JT.

"Saksi yang menemukan tombak tersebut langsung menyerahkan kepada masyarakat yang ada," jelasnya

Vebry menambahkan bahwa sampai saat ini klientnya masih mencari barang bukti pisau klep api yang sempat digunakan Almarhum Bemo untuk melakukan penyerangan.

"Namun kami mendapat informasi, pisau tersebut itu sudah diambil oleh salah satu pelaku ketika menganiaya klient kami opal," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskanya, pada peristiwa penyerangan ini Opal diserang oleh sekira 5 orang bersenjata tajam beserta barang bukti tombak ini.

"Jadi kami menghimbau penyidik harus mengembangkan keterangan yang diberikan para saksi lainnya, bahwa dalam kejadian ini ada 5 orang yang melakukan penyerangan secara bersama-sama," jelasnya.

(TribunManado.co.id)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved