Mata Lokal Memilih
Masuk Masa Tenang, Bawaslu Minahasa Ingatkan Tiga Jenis Pelanggaran Pemilu yang Dapat Terjadi
Menurut Malonda, Tiga jenis pelanggaran tersebut, diantaranya politik uang, mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kampanye terselubung.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, Tondano - Ketua Bawaslu Minahasa, Lord Arthur Malonda mengatakan bahwa ada tiga jenis pelanggaran Pemilu yang berpotensi terjadi di saat masa tenang berlangsung.
Menurut Malonda, Tiga jenis pelanggaran tersebut, diantaranya politik uang, mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kampanye terselubung.
"Ketiga jenis pelanggaran tersebut paling berpotensi terjadi saat masa tenang berlangsung," beber Malonda kepada Tribunmamado.co.id, Minggu (/11/2/2024).
Baca juga: Masa Tenang, Billboard APK Capres dan Caleg Masih Terpasang di Jalan-Jalan Kota Manado
Hal ini, kata Malonda, berdasarkan pengalamannya sebelumnya, bahwa tiga jenis pelanggaran ini yang sering terjadi saat masa tenang.
Mantan Ketua KPU Minahasa ini menjelaskan bahwa masa kampanye akan berakhir pada tanggal 10 Februari.
Sedangkan masa tenang akan dimulai tanggal 11 sampai dengan 13 Februari 2024.
"Jadi, kami berharap teman-teman Panwascam, PKD dan Pengawas TPS yang diberikan mandat menjadi pengawas, kiranya memperhatikan pelanggaran yang berpotensi terjadi di lapangan," tegas Malonda.
Ia juga berharap masyarakat bisa menjadi bagian pemilih pastisipatif dalam mengawal pengawasan pada tahapan Pemilu 2024 di tanah Minahasa.
"Jika menemukan dugaan pelanggaran, silakan laporkan kepada Panwascam, PKD atau pun PTPS disertai bukti berupa video atau foto terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024," tutup Malonda. (Mjr)
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.