Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Hasil Survei Terbaru Partai Pemilu 2024, Ini Parpol dengan Elektabilitas Tertinggi

Simak berikut hasil survei dari Indikator Politik Indonesia untuk partai politik Pemilu 2024.

Kompas.com
Hasil Survei Terbaru Partai Pemilu 2024, Ini Parpol dengan Elektabilitas Tertinggi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak berikut hasil survei dari Indikator Politik Indonesia untuk partai politik Pemilu 2024.

Berdasarkan Indikator Politik Indonesia, PDIP miliki elektabilitas tertinggi.

Sementara, Gerindra berada di posisi kedua.

Disusul Golkar dan PKB yang membuntuti.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Pengendara Motor Tewas di TKP, Korban Tabrakan Adu Banteng dengan Truk

Data ini diperoleh Indikator Politik Indonesia periode akhir Januari 2024 hingga awal Februari 2024.

Berikut ini selengkapnya hasil survei parpol dari Indikator Politik Indonesia.

Hasil survei Indikator Politik Indonesia pada 28 Januari-4 Februari 2024 menunjukkan bahwa PDIP dan Partai Gerindra merupakan partai politik dengan elektabilitas tertinggi di antara partai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Berdasarkan hasil survei, PDI-P memiliki elektabilitas sebesar 19,6 persen.

Sedangkan Gerindra 17,2 persen.

Selisih antara dua partai tersebut masih berada dalam rentang margin of error survei lebih kurang 2,9 persen.

"Data ini, kita bisa simpulkan bahwa jarak antara PDI-P dan Gerindra yang menempati peringkat pertama dan kedua teratas tidak signifikan secara statistik," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, Jumat (9/2/2024).

Survei juga memperlihatkan bahwa elektabilitas PDI-P tercatat terus turun sejak Oktober 2023.

Saat itu, partai berlambang banteng tersebut mempunyai angka keterpilihan 24,8 persen.

Sementara itu, elektabilitas Gerindra pelan-pelan meningkat sejak Oktober 2023 ketika partai itu mendapatkan elektabilitas 14,4 persen.

Di samping itu, hasil survei ini mencatat hanya ada delapan partai politik yang memperoleh elektabilitas di atas ambang batas parlemen empat persen.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved