Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Kapolres Bolmong Larang Pemilih Bawa 2 Benda Ini ke TPS

Begitupun jajaran di Polres Bolaang Mongondow, setidaknya sebanyak 252 anggotanya akan turun untuk pengamanan

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Sujarpin Dondo
Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery 

TRIBUNMANADO.CO.ID,BOLMONG - 7 hari lagi pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 akan dilaksanakan. 

Pemilu yang jatuh pada 14 Februari nanti terus dipersiapkan agar terlaksana dengan aman dan damai. 

Begitupun jajaran di Polres Bolaang Mongondow, setidaknya sebanyak 252 anggotanya akan turun untuk pengamanan. 

Baca juga: Jelang Pemilu, Pegiat Anti Korupsi di Sulawesi Utara Bentuk Koalisi Masyarakat Anti Politik Uang

Menjelang hari pelaksanaan Pemilu tersebut, Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery mengatakan dan menghimbau kepada seluruh personil untuk tidak boleh membawa senjata api

"Iya tidak bole itu sudah perintah atasan yang dilanjutkan kepada Kapolda di daerah masing-masing," ucap Kapolres kepada TribunManado.co.id, Rabu (7/2/2024). 

Lanjutnya, personel yang turun melakukan pengaman TPS bukan hanya senjata api tapi senjata tajam juga dilarang. 

"Dilarang membawa senjata api maupun senjata tajam di tempat pemungutan suara, " ucapnya. 

Kapolres juga juga menghimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan demi suksesnya penyelenggaraan pemilu tanggal 14 Februari nanti. 

"Selain itu saya juga menghimbau masyarakat khususnya di Kabupaten Bolaang Mongondow untuk turut serta memberikan hak pilihnya namun harus tetap mengedepankan keamanan dan kenyamanan bersama, " jelas Arianto Salkery. 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved