PPPK Bolmong
Bupati Bolmong Serahkan 194 SK PPPK Tahap II 2025, Ini Pesannya
Penyerahan SK ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Ringkasan Berita:1.Penyerahan SK 194 PPPK Bolmong ini dilaksanakan usai upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di halaman kantor Bupati.2.Penyerahan SK Pengangkatan ini sekaligus menandai upaya pemerintah memperkuat sumber daya aparatur di daerah.3.Diketahui 194 PPPK yang menerima SK, terbagi dari formasi 127 orang tenaga guru, 42 orang tenaga kesehatan, dan 25 orang tenaga teknis.
TRIBUNMANADO.CO.ID,BOLMONG - Setelah mneunggu sekian lama, akhirnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara terima SK.
Mereka adalah PPPK tahap II 2024.
Total PPPK yang menerima SK ada 194 orang.
Baca juga: 194 PPPK Bolmong Sulawesi Utara Tahap II Terima SK Pengangkatan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (disingkat PPPK, biasa disebut P3K) adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja kontrak untuk jangka waktu tertentu (PKWT) dalam rangka melaksanakan tugas di lingkungan pemerintahan.
Kedudukan hukum PPPK sebagai aparatur sipil negara (ASN) diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 dan turunannya pada PP Nomor 11 Tahun 2017, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (kontrak).
Penyerahan SK pengangkatan dilakukan tepat pada hari sumpah pemuda, Selasa (28/10/2025).
Penyerahan SK 194 PPPK Bolmong ini dilaksanakan usai upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di halaman kantor Bupati.
Penyerahan SK 194 PPPK tahap II tahun anggaran 2024 ini diserahkan langsung Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi.
Penyerahan SK Pengangkatan ini sekaligus menandai upaya pemerintah memperkuat sumber daya aparatur di daerah.
Penyerahan SK ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik, sekaligus memberikan kepastian status kepada tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Saat menyerahkan SK, Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi mengatakan, dengan kepastian status ini harap semua bisa bekerja maksimal dan bekerja profesional tunjukan dedikasi terbaik dalam mengabdi untuk daerah dan bangsa.
“Melalui pengangkatan ini, saya harap dapat bekerja dengan semangat baru dan memberikan kontribusi terbaik di bidang masing-masing,” ucapnya.
Yusra mengatakan bahwa dengan penyerahan SK ini pemerintah menaruh harapan besar agar seluruh aparatur yang baru menerima SK mampu menjadi bagian dari birokrasi yang profesional, berintegritas, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
"Bekerjalah dengan profesional, tunjukan dedikasi serta pengabdian yang baik kepada daerah jadilah contoh yang baik agar daerah lebih maju kedepan," ucapnya.
Penyerahan SK ini juga menjadi simbol kehadiran negara dalam memberikan penghargaan atas dedikasi para tenaga pendidik, kesehatan, dan teknis yang selama ini berperan penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.
Diketahui 194 PPPK yang menerima SK, terbagi dari formasi 127 orang tenaga guru, 42 orang tenaga kesehatan, dan 25 orang tenaga teknis. (PIN)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.