Pembunuhan Sadis di Boltim
Akhirnya Terungkap Aksi Tak Terduga Seorang Warga ke Aning Pelaku Pembunuhan Bocah di Boltim
Akhirnya terungkap aksi seorang warga yang dilakukan ke Aning pelaku pembunuhan bocah di Boltim, Sulawesi Utara (Utara).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Dewangga Ardhiananta
Namun, berkat kejelian Tim Unit Reskrim Polres Boltim peristiwa pembunuhan tersebut dapat diungkap.
Daftar Nama Saksi
Polres Boltim menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka AM (19) terhadap keponakannya sendiri, Tilfa Azahra Mokoagow (8), Jumat (2/2/2024).
Rekonstruksi tersebut di gelar di depan Polres Boltim dan di saksikan oleh masyarakat sekitar.
Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi mengatakan bahwa rekonstruksi digelar untuk kepentingan penyidikan.
Kapores Boltim, AKBP Sugeng Setiyo Budhi mengatakan, rekonstruksi ini dilaksanakan guna kepentingan proses hukum, agar penyidik dari kepolisian dan penuntut dari kejaksaan satu pemahaman pada persidangan nanti.
“Setelah rekonstruksi, penyidik Polres Boltim akan secepatnya melengkapi berkas serta barang bukti, dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan agar dapat dibawa ke persidangan di pengadilan,” jelasnya.
Rekonstruksi tersebut berjumlah 50 adegan dengan tersangka AM alias Aning dan korban Tilfa Azahra Mokoagow (8).
Pada rekonstruksi tersebut melibatkan 11 saksi, berikut daftar saksi yang terlibat dalam rekonstruksi.
1. Saksi Rasni Simbala (Ibu Korban)
2. Saksi Raina Paputungan (Nenek Korban)
3. Saksi Nima Potabuga (Pemilik warung)
4. Saksi Nihra Potabuga (Tetangga pelaku)
5 Saksi Kaliman Manuharisi (orang yang melihat tersangka dan korban menuju TKP).
6 Saksi Fadli Laoh (Pengendara Bentor)
7.Saksi Rusdi BM (Pemilik Toko emas)
8. Saksi Besse Hariyanti (Pemilik toko handphone)
9. Saksi Agastia Modeong (Kasir Minimarket)
10. Supriyanto Adita Pormadi (Suami Tersangka)
11. Saksi Junudin Muniharisi (Penemu Mayat Korban)
Ibu dan Nenek Korban Tak Hadir
Polres Boltim menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka AM (19) terhadap keponakannya sendiri, Tilfa Azahra Mokoagow (8), Jumat (2/2/2024).
Rekonstruksi tersebut digelar di depan Polres Boltim dan di saksikan oleh masyarakat sekitar.
Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi mengatakan bahwa rekonstruksi digelar untuk kepentingan penyidikan.
Kapores Boltim, AKBP Sugeng Setiyo Budhi mengatakan, rekonstruksi ini dilaksanakan guna kepentingan proses hukum, agar penyidik dari kepolisian dan penuntut dari kejaksaan satu pemahaman pada persidangan nanti.
“Setelah rekonstruksi, penyidik Polres Boltim akan secepatnya melengkapi berkas serta barang bukti, dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan agar dapat dibawa ke persidangan di pengadilan,” jelasnya.
Rekonstruksi tersebut berjumlah 50 adegan dengan tersangka AM alias Aning dan korban Tilfa Azahra Mokoagow (8).
Dalam rekonstruksi tersebut terdapat 11 saksi di antaranya ibu korban, nenek korban dan suami tersangka.
Tapi pada rekonstruksi tersebut saksi ibu dan nenek korban tidak bisa hadir.
Saksi Rasni Simbala (ibu korban) dan Saksi Raina Paputungan (nenek korban) diperankan oleh pemeran pengganti.
Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi mengungkapkan alasan kedua saksi tidak bisa hadir.
"Saya dan pak bupati sudah meminta langsung ibu dan nenek korban untuk hadir dalam rekonstruksi tapi mereka belum siap, jadi kita mengunakan pemeran pengganti," Ungkap Kapolres kepada awak media.
(TribunManado.co.id)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
pembunuhan bocah
Boltim
akhirnya terungkap
aksi
warga
Aning
pelaku
korban
Tilfa Azahra Mokoagow
Sulawesi Utara
Sulut
Manado
rekonstruksi
Aning Pembunuh Bocah di Boltim Sulut Perlihatkan Gelagat Tak Biasa usai Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Masih Ingat Aning Pelaku Pembunuh Adik Za di Boltim Sulut? Kini Terduduk Lemas Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Aning Tersangka Pembunuhan Bocah di Boltim Sulawesi Utara Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Aning Tersangka Pembunuhan Bocah di Boltim Sulut Diserahkan ke Kejari Kotamobagu |
![]() |
---|
Masih Ingat Aning Pelaku Pembunuhan Bocah di Boltim Sulut? Begini Kabar Terbaru Proses Hukumnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.