Pembunuhan Sadis di Boltim
Akhirnya Terungkap Aksi Tak Terduga Seorang Warga ke Aning Pelaku Pembunuhan Bocah di Boltim
Akhirnya terungkap aksi seorang warga yang dilakukan ke Aning pelaku pembunuhan bocah di Boltim, Sulawesi Utara (Utara).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Dewangga Ardhiananta
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap aksi seorang warga yang dilakukan ke Aning pelaku pembunuhan bocah di Boltim, Sulawesi Utara (Utara).
Seorang warga nekat melakukan aksi tak terduga kepada pelaku AM alias Aning saat rekonstruksi kasus pembunuhan bocah di Boltim.
Seorang warga menerobos garis polisi saat rekonstruksi.
Bahkan sampai menjambak rambut tersangka Aning.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Suami Aning Minta Maaf ke Orang Tua Korban Pembunuhan Bocah di Boltim
Diketahui sebelumnya, anak usia 8 tahun bernama Tilfa Azahra Mokoagow jadi korban pembunuhan bocah di Boltim.
Kasus pembunuhan bocah di Boltim ini sempat menggemparkan masyarakat Sulawesi Utara.
Terkini, kasus pembunuhan bocah di Boltim sudah melalui tahap rekonstruksi.
Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka AM (19) terhadap keponakannya sendiri, Tilfa Azahra Mokoagow (8), Jumat (2/2/2024).
Rekonstruksi tersebut di gelar di depan Polres Boltim dan disaksikan oleh masyarakat sekitar.
Rekonstruksi tersebut berjumlah 50 adegan dan berjumlah 11 saksi.
Rekonstruksi tersebut berlangsung sekitar 1 jam.
Dari pantauan Tribun Manado ribuan masyarakat memadati depan Polres Boltim yang ada di Kecamatan Tutuyan.
Terlihat juga ada pihak keluarga yang ikut melihat jalannya rekonstruksi.
Pihak keluarga dari Tilfa Azahra Mokoagow tidak bisa membendung air mata ketika melihat rekonstruksi pembunuhan bocah berusia 8 tahun tersebut.
Di balik garis polisi pihak keluarga dan masyarakat meneriaki tersangka AM ketika melakukan rekonstruksi.
"Kiapa ngana ada bekeng bgitu p dia (Kenapa kamu melakukan itu terhadapnya)? apa dia p salah (apa salahnya)," ucap seorang keluarga korban.
Selain itu masyarakat yang menonton juga ikut menangis pada adegan 21 ketika tersangka tersangka mulai mengeksekusi korban dengan keji.
"Astaghfirullah ngana lagi orang tua (Astaghfirullah kamu juga orang tua), npe hati di mana sampe tega ngana p cara b bunung bgitu (di mana hatimu sehingga kamu tega membunuhnya dengan cara seperti itu)," Teriak masyarakat dari belakang garis polisi
Di rekonstruksi tersebut salah seorang masyarakat berhasil melawati garis polisi dan menjambak rambut tersangka, tapi kondisi langsung diamankan oleh kepolisian dan rekonstruksi berjalan kondusif hingga akhir.
Kronologi Kasus Pembunuhan Saat Rekonstruksi
Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka AM (19) terhadap keponakannya sendiri, Tilfa Azahra Mokoagow (8), Jumat (2/2/2024).
Rekonstruksi dilaksanakan di Polres Boltim yang berada di Kecamatan Tutuyan pada pukul 10.30 Wita hingga 11.30 Wita.
Hadir dalam rekonstruksi, Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, Pihak kejaksaan Kotamobagu, Pihak dinas perlindungan perempuan dan anak Kabupaten Boltim dan disaksikan oleh seluruh masyarakat sekitar.
Dalam rekonstruksi tersebut tersangka memeragakan 50 adegan, diawali tersangka berada di rumah untuk merencanakan aksinnya.
Tersangka AM mulai melakukan aksinnya pada adegan ke 18 sampai 28.
Di adegan 18 tersangka yang tiba di TKP bersama Korban melihat kondisi sekitar dan menurunkan korban yang sempat tersangka gendong.
Adegan ke 19 setalah tersangka merasa aman maka tersangka langsung mendorong korban dari belakang sampai korban terjatuh dan tersungkur, pada saat itu korban berusaha berdiri tapi di dorong lagi oleh tersangka.
Setelah korban terlungkap tersangka langsung duduk di belakang dari korban dan meluruskan tangan korban dan menindihnya dari atas sambil duduk di badan korban sehingga korban tidak bisa bergerak bebas, kemudian tersangka mengangkat sedikit ke depan sampai posisi kepala korban melewati got/parit.
Pada adegan ke 21 tersangka korban sempat memangil bunda tapi tersangka langsung menutup mulut korban dan kemudian melakukan aksi keji.
Di adegan ke 22 melanjutkan aksi kejinya terhadap korban.
Adegan ke 23 tersangka menindih korban, maka kepala korban yang terlah terputus jatuh di got/parit dan adegan ke 24 pelaku membalikan badan korban dari yang terkurap menjadi terlentang.
Pada adegan ke 24-27 tersangka mulai menjarah periasan yang ada di tubuh korban.
Pada adegan ke 28 tersangka membuang tubuh korban ke got/parit dan di adegan 29 tersangka mengambil daun kelapa dan menutupi tubuh korban.
Pada adagan keke 30 tersangka meningalkan TKP sambil memegang pisau yang digunakan tersangka untuk membunuh korban dan di adegan 31 tersangka membuang pisau tersebut di sekitar TKP.
Pada adegan 33-34 tersangka tiba di rumahnya langsung membuka baju dan meletakan baju di atas mesin cuci kemudian membersihkan emas yang di ambil dari tubuh korban dan mencuci emas tersebut dengan air.
Pada adegan 35 samali 36 tersangka pergi mengambil anaknya ke rumah saksi Nirha Mamonto.
Pada adegan ke 37 hingga 46 tersangka mulai menjual emas yang di jarah dari korban dan membelikan perlengkapan dan makanan.
Korban menjual emas tersebut dengan harga Rp 3.635.000 di toko emas dan membelikan 1 unit Handphone dengan harga Rp. 1.100.000 dan tersangka membeli susu, popok, coklat dan minuman di salah satu minimarket.
Pada adegan ke 47-48 tersangka pulang ke rumahnya dengan anaknya sambil menunggu suaminya.
Pada adegan 49 tersangka mengatakan kepada suaminya saksi Supriyanto Aditya Pormadi Paputungan bahwa 1 buah handphone dan uang sejumlah Rp. 1.700.000 oleh ayah dan kakak tersangka, selanjutnya tersangka meberikan uang Rp. 900.000 dan handphone ke saksi suami tersangka.
Pada adegan ke 50 di malam hari saksi Jahanudin Maharisa menemukan yang di duga mayat korban yang di tutup dengan daun kelapa.
Kapores Boltim, AKBP Sugeng Setiyo Budhi mengatakan, rekonstruksi ini dilaksanakan guna kepentingan proses hukum, agar penyidik dari kepolisian dan penuntut dari kejaksaan satu pemahaman pada persidangan nanti.
“Setelah rekonstruksi, Penyidik Polres Boltim akan secepatnya melengkapi berkas serta barang bukti, dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan agar dapat dibawa ke persidangan di pengadilan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan yang dilakukan tersangka AM terhadap anak berusia 8 tahun Tilfa Azahra Mokoagow yang terjadi pada Kamis (18/1/2024).
Tersangka sempat berpura-pura mencari korban.
Namun, berkat kejelian Tim Unit Reskrim Polres Boltim peristiwa pembunuhan tersebut dapat diungkap.
Daftar Nama Saksi
Polres Boltim menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka AM (19) terhadap keponakannya sendiri, Tilfa Azahra Mokoagow (8), Jumat (2/2/2024).
Rekonstruksi tersebut di gelar di depan Polres Boltim dan di saksikan oleh masyarakat sekitar.
Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi mengatakan bahwa rekonstruksi digelar untuk kepentingan penyidikan.
Kapores Boltim, AKBP Sugeng Setiyo Budhi mengatakan, rekonstruksi ini dilaksanakan guna kepentingan proses hukum, agar penyidik dari kepolisian dan penuntut dari kejaksaan satu pemahaman pada persidangan nanti.
“Setelah rekonstruksi, penyidik Polres Boltim akan secepatnya melengkapi berkas serta barang bukti, dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan agar dapat dibawa ke persidangan di pengadilan,” jelasnya.
Rekonstruksi tersebut berjumlah 50 adegan dengan tersangka AM alias Aning dan korban Tilfa Azahra Mokoagow (8).
Pada rekonstruksi tersebut melibatkan 11 saksi, berikut daftar saksi yang terlibat dalam rekonstruksi.
1. Saksi Rasni Simbala (Ibu Korban)
2. Saksi Raina Paputungan (Nenek Korban)
3. Saksi Nima Potabuga (Pemilik warung)
4. Saksi Nihra Potabuga (Tetangga pelaku)
5 Saksi Kaliman Manuharisi (orang yang melihat tersangka dan korban menuju TKP).
6 Saksi Fadli Laoh (Pengendara Bentor)
7.Saksi Rusdi BM (Pemilik Toko emas)
8. Saksi Besse Hariyanti (Pemilik toko handphone)
9. Saksi Agastia Modeong (Kasir Minimarket)
10. Supriyanto Adita Pormadi (Suami Tersangka)
11. Saksi Junudin Muniharisi (Penemu Mayat Korban)
Ibu dan Nenek Korban Tak Hadir
Polres Boltim menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka AM (19) terhadap keponakannya sendiri, Tilfa Azahra Mokoagow (8), Jumat (2/2/2024).
Rekonstruksi tersebut digelar di depan Polres Boltim dan di saksikan oleh masyarakat sekitar.
Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi mengatakan bahwa rekonstruksi digelar untuk kepentingan penyidikan.
Kapores Boltim, AKBP Sugeng Setiyo Budhi mengatakan, rekonstruksi ini dilaksanakan guna kepentingan proses hukum, agar penyidik dari kepolisian dan penuntut dari kejaksaan satu pemahaman pada persidangan nanti.
“Setelah rekonstruksi, penyidik Polres Boltim akan secepatnya melengkapi berkas serta barang bukti, dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan agar dapat dibawa ke persidangan di pengadilan,” jelasnya.
Rekonstruksi tersebut berjumlah 50 adegan dengan tersangka AM alias Aning dan korban Tilfa Azahra Mokoagow (8).
Dalam rekonstruksi tersebut terdapat 11 saksi di antaranya ibu korban, nenek korban dan suami tersangka.
Tapi pada rekonstruksi tersebut saksi ibu dan nenek korban tidak bisa hadir.
Saksi Rasni Simbala (ibu korban) dan Saksi Raina Paputungan (nenek korban) diperankan oleh pemeran pengganti.
Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi mengungkapkan alasan kedua saksi tidak bisa hadir.
"Saya dan pak bupati sudah meminta langsung ibu dan nenek korban untuk hadir dalam rekonstruksi tapi mereka belum siap, jadi kita mengunakan pemeran pengganti," Ungkap Kapolres kepada awak media.
(TribunManado.co.id)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
pembunuhan bocah
Boltim
akhirnya terungkap
aksi
warga
Aning
pelaku
korban
Tilfa Azahra Mokoagow
Sulawesi Utara
Sulut
Manado
rekonstruksi
Aning Pembunuh Bocah di Boltim Sulut Perlihatkan Gelagat Tak Biasa usai Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Masih Ingat Aning Pelaku Pembunuh Adik Za di Boltim Sulut? Kini Terduduk Lemas Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Aning Tersangka Pembunuhan Bocah di Boltim Sulawesi Utara Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Aning Tersangka Pembunuhan Bocah di Boltim Sulut Diserahkan ke Kejari Kotamobagu |
![]() |
---|
Masih Ingat Aning Pelaku Pembunuhan Bocah di Boltim Sulut? Begini Kabar Terbaru Proses Hukumnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.