Pilpres 2024
Jokowi Sebut Boleh Kampanye Pilpres 2024: Begini Tanggapan Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman
Jaksa Agung RI Marzuki Darusman mengkritisi pernyataan Jokowi terkait dibolehkannya presiden berkampanye dan memihak dalam Pemilu.
"Kita nggak tahu sekarang presiden ini anggota partai mana sehingga dibenarkan melakukan kampanye. Apalagi sebagai presiden sekarang ini tidak lagi dalam posisi petahana untuk melanjutkan pemerintahan oleh karena dibatasi masa jabatannya," kata dia.
Menurutnya, pernyataan presiden tersebut mempunyai dampak lanjutan dan mencederai tatanan etika sampai pada sendi-sendinya.
Ia mengatakan hal yang kemudian menjadi masalah besar adalah bagaimana memulihkan cedera etika untuk kemudian masyarakat bisa menerima hasil dari Pilpres dari segi legitimasinya andai calon yang didukung presiden itu memenangkan pilpres.
Menurutnya, ada problem etika yang sangat mendasar yang telah diciptakan oleh ucapan presiden Jokowi yang ternyata menyalahi konstitusi sebagai kepala negara.
Ia menjelaskan konstitusi Republik Indonesia menempatkan etika pada tingkat yang paling tinggi merujuk pada penjelasan Undang-Undang bahwa yang terpenting adalah semangat penyelenggara negara.
Semangat penyelenggara negara, kata dia, adalah semangat etika.
"Itulah bahasa konstitusi. Dan sebagai kepala negara, presiden tidak bisa mengambil posisi yang berpihak denga risiko menciptakan cedera atas kesatuan dan persatuan bangsa," kata dia.
"Ini adalah masalah problematik yang dihadapi publik kita ini untuk pilpres yang sekarang ini dibandingkan yang lain. Jadi suatu pemilihan presiden yang dilakukan di bawah bayang-bayang yang memungkinkan bahwa demokrasi kita ini juga melemahkan hak asasi manusia, apalagi etika hak asasi manusia," sambung dia. (Tribunnews.com/Gita Irawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.