Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

13 Hari Menuju Pilpres 2024: LBH Pers Sorot Kebebasan Pers ala Prabowo-Gibran

Pers sebagai pilar keempat demokrasi. Lalu seperti apa jaminan soal kebebasan pers dari ketiga pasangan calon (paslon) peserta Pilpres 2024.

Editor: Lodie Tombeg
Tribunnews.com/Gita Irawan
Direktur LBH Pers Ade Wahyudin pada Konferensi pers "Refleksi HAM 2023 Jelang Pelaksanaan Pemilu" di Kantor Amnesty International Indonesia Menteng Jakarta Pusat pada Rabu (31/1/2024). Pers sebagai pilar keempat demokrasi. Lalu seperti apa jaminan soal kebebasan pers dari ketiga pasangan calon (paslon). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Pers sebagai pilar keempat demokrasi. Lalu seperti apa jaminan soal kebebasan pers dari ketiga pasangan calon (paslon) peserta Pilpres 2024.

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin mengatakan pihaknya mencermati visi misi paslon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2024.

Kebebasan pers, menurut dia, menjadi salah satu isu penting yang harus dimasukkan ke dalam mandat mereka.

Terkait hal itu, ia mencontohkan visi misi paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang kalimatnya kurang lebih berbunyi 'mengembalikan dan menjamin kebebasan pers yang bertanggung jawab'.

Hal tersebut disampaikannya pada Konferensi pers "Refleksi HAM 2023 Jelang Pelaksanaan Pemilu" di Kantor Amnesty International Indonesia Menteng Jakarta Pusat pada Rabu (31/1/2024).

"Yang menjadi pertanyaan besarnya adalah, istilah mengembalikan kebebasan pers yang bertanggung jawab ini mengembalikan ke mana? Itu yang kemudian menjadi pertanyaan besar. Maksud dari visi misi (paslon) 02 yang menyebutkan mengembalikan kebebasan pers menjadi pers yang bertanggung jawab ini merujuk ke mana?" kata dia.

"Apakah kemudian kita pernah berada pada posisi pers yang sangat baik? Ini juga menjadi tanda tanya besar. Sehingga ya kami sangat mempertanyakan kenapa kemudian mengembalikan kebebasan bertanggung jawab ini menjadi salah satu visi misi yang kemudian dituangkan," sambung dia.

Padahal, menurutnya sejak pasca era reformasi, kebebasan pers terus stabil dibandingkan dengan era sebelum reformasi meskipun kasus kekerasan terus meningkat.

"Tetapi yang menjadi pertanyaan besar tadi terkait dengan mengembalikan kebebasan pers yang bertanggung jawab ini harus diperjelas karena kita tahu tahun ini menjadi tahun yang cukup membuat kita semakin waspada terhadap kondisi saat ini," lanjut dia.

Dikutip dari dokumen resmi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, visi dimaksud tercantum dalam Asta Cita 1 tentang Penguatan Demokrasi.

Begini bunyinya dalam dokumen tersebut yakni, "Mengembalikan dan menjamin kebebasan pers yang bertanggung jawab dan berintegritas dalam mengomunikasikan kepentingan masyarakat demi mewujudkan kehidupan demokrasi yang sehat". (Tribunnews.com/Gita Irawan)

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved