Kasus Eddy Hiariej
Status Tersangka Eddy Hiariej Dicabut, Gugatan Praperadilan Dikabulkan
Status tersangka Eddy Hiariej dicabut setelah gugatan Praperadilan dikabulkan Hakim Estiono di Ruang Sidang Utama PN Jaksel, Jakarta.
Editor:
Frandi Piring
Tribunnews.com
Status tersangka Eddy Hiariej dicabut setelah gugatan Praperadilan dikabulkan Hakim Estiono di Ruang Sidang Utama PN Jaksel, Jakarta.
Terkait laporan itu, Eddy Hiariej diduga menerima gratifikasi Rp 7 miliar dari Helmut Hermawan yang meminta konsultasi hukum.
Dalam proses penyidikan ini, Eddy Hiariej diketahui membantu Direktur PT Citra Lampia Mandiri itu mengkondisikan administrasi hukum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Eddy Hiariej juga disebut menerima uang Rp 1 miliar dari Helmut untuk kepentingan menjadi Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).
Baca juga: Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej Diduga Terima Suap Gratifikasi 8 Miliar dari Pengusaha
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Eddy Hiariej
Bos Perusahaan Helmut Hermawan Diduga Menyuap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej |
![]() |
---|
Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej Diduga Terima Suap Gratifikasi 8 Miliar dari Pengusaha |
![]() |
---|
Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej Diperiksa KPK Hari Ini Terkait Kasus Suap Gratifikasi |
![]() |
---|
Eddy Hiariej Jadi Tersangka Suap, Kakaknya Eric Hiariej Diberhentikan UGM karena Kasus Pelecehan |
![]() |
---|
Keberadaan Wamenkumham Eddy Hiariej Tak Diketahui Menkumham Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Suap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.