Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkoba di Manado

BREAKING NEWS: Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok, Buruh Asal Manado Sulawesi Utara Ditangkap

Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib saat ditemui Tribunmanado.co.id, Selasa 30 Januari 2024.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Polresta Manado
Buruh harian lepas bernama RL (25) warga Kecamatan Singkil, ditangkap Polresta Manado. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang buruh harian lepas bernama Ricky Lalow (25) warga Kecamatan Singkil, Manado, Sulawesi Utara, ditangkap Polresta Manado.

Ia ditangkap karena memiliki satu paket narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib saat ditemui Tribunmanado.co.id, Selasa 30 Januari 2024 mengatakan pelaku ditangkap di Kecamatan Wenang.

Menurutnya, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari warga.

Dimana ada seorang pemuda yang menyimpan narkoba jenis sabu.

"Dari informasi ini kemudian kami tindaklanjuti dan ternyata benar pelaku memang menyimpan narkoba jenis sabu," ungkapnya.

Barang haram tersebut disimpan didalam pembungkus rokok.

"Pada saat kita geledah, pelaku ternyata menyimpan sabu dalam pembungkus rokok," ungkapnya.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Polresta Manado guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Sudah kita tahan dan akan segera dilimpahkan ke Kejari Manado," kata dia. (Nie)

Presiden Jokowi Resmi Naikkan Gaji TNI dan Polri, Berlaku Mulai 1 Januari 2024, Berikut Rinciannya

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved