Kasus Narkoba di Manado
BREAKING NEWS: Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok, Buruh Asal Manado Sulawesi Utara Ditangkap
Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib saat ditemui Tribunmanado.co.id, Selasa 30 Januari 2024.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang buruh harian lepas bernama Ricky Lalow (25) warga Kecamatan Singkil, Manado, Sulawesi Utara, ditangkap Polresta Manado.
Ia ditangkap karena memiliki satu paket narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib saat ditemui Tribunmanado.co.id, Selasa 30 Januari 2024 mengatakan pelaku ditangkap di Kecamatan Wenang.
Menurutnya, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari warga.
Dimana ada seorang pemuda yang menyimpan narkoba jenis sabu.
"Dari informasi ini kemudian kami tindaklanjuti dan ternyata benar pelaku memang menyimpan narkoba jenis sabu," ungkapnya.
Barang haram tersebut disimpan didalam pembungkus rokok.
"Pada saat kita geledah, pelaku ternyata menyimpan sabu dalam pembungkus rokok," ungkapnya.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Polresta Manado guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sudah kita tahan dan akan segera dilimpahkan ke Kejari Manado," kata dia. (Nie)
• Presiden Jokowi Resmi Naikkan Gaji TNI dan Polri, Berlaku Mulai 1 Januari 2024, Berikut Rinciannya
Seorang Ibu Rumah Tangga di Manado Sulut Jadi Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
Terjerat Kasus Narkoba, IRT Asal Sulut dan Wisatawan Asal Jateng Ditangkap Polres Manado |
![]() |
---|
Terungkap Modus Pelaku BK Jadi Joki Paket Narkoba di Manado, Sabu Ditaruh dalam Pembungkus Rokok |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Peran Para Pengedar Sabu di Manado, Brayen Jokinya, Barang Bukti Ditaruh di Sini |
![]() |
---|
Tersangka Pengedar Ratusan Paket Sabu di Manado Ditangkap, Jika Terjual Harganya Capai Rp 300 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.