Minsel Sulawesi Utara
Korupsi Puskesmas Minsel, Terdakwa tak Tahu Soal Pengembalian Kerugian Negara Rp 800 Juta
Diketahui, Kejari Minsel resmi menahan Fraly Fransiskus Mamuaya, dalam kasus korupsi pembangunan Puskesmas Tatapaan.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus korupsi pembangunan Puskesmas Tatapan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tahun 2021 kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Sulawesi Utara, Senin 29 Januari 2024.
Kali ini sidang sudah memasuki agenda pemeriksaan terdakwa.
Terdakwa dalam kasus ini bernama Fraly Fransiskus Mamuaya.
Dalam persidangan tersebut, Fraly mengaku tidak tahu menahu soal pengembalian kerugian negara senilai Rp 800 juta.
Dihadapan majelis hakim, terdakwa menegaskan bahwa uang tersebut bukan darinya.
"Saya baru tahu juga kalau ada pengembalian kerugian negara," kata dia.
Hal ini kemudian menarik perhatian majelis hakim.
Hakim bertanya siapa yang mengganti kerugian negara tersebut.
Namun, terdakwa mengaku bahwa bukan dirinya yang mengembalikan kerugian negara.
"Yang pasti bukan dari saya yang mulia," ucapnya.
Pada saat ditanyakan apakah terdakwa lalai dalam proyek tersebut? Ia mengatakan bahwa memang lalai
"Saya akui memang ada kelalaian yang mulia. Tapi tak tahu akan berada di penjara," ucapnya.
Sementara itu, JPU Roger Hermanus mengatakan sidang selanjutnya akan masuk dalam agenda tuntutan.
"Pekan depan sudah tuntutan. Semoga tak ada halangan," ucapnya.
Sebelumnya diketahui, Kejari Minsel resmi menahan Fraly Fransiskus Mamuaya, dalam kasus korupsi pembangunan Puskesmas Tatapaan.
Segini Besaran Tunjangan Rumah untuk Anggota DPRD Minahasa Selatan |
![]() |
---|
Kronologi 2 Pemuda Tenggelam di Pantai Alar Minsel, Berenang dalam Pengaruh Alkohol |
![]() |
---|
Basarnas Manado Evakuasi 2 Pemuda yang Tenggelam Usai Pesta Miras di Pantai Alar Minsel |
![]() |
---|
11 Kecamatan Utus Putra-putri ke Porkab III Minahasa Selatan |
![]() |
---|
Stenly Lengkey Nakhodai DPC Perindo Minsel, Meyvo Rumengan: Kerja Nyata untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.