Mata Lokal Memilih
Bawaslu Sulawesi Utara Tangani 5 Laporan Dugaan Pidana Pemilu dan Pelanggaran Netralitas ASN
Bawaslu Sulawesi Utara tengah menangani lima perkara dugaan pidana Pemilu.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bawaslu Sulawesi Utara tengah menangani lima perkara dugaan pidana Pemilu.
Ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Dr Ardilles Mewoh membeber, dua di antaranya yakni terkait dugaan pidana Pemilu di Minahasa dan pelanggaran netralitas ASN di Kota Bitung.
"Itu sementara berproses," kata Ardilles, Senin (29/1/2024).
Ia mengatakan, pihaknya belum bisa membeber identitas terlapor karena masih dalam penanganan. "Bawaslu punya 14 hari untuk menangani aduan," katanya lagi.
Sebelumnya, Bawaslu telah menuntaskan dugaan pidana Pemilu dengan lokus di Kotamobagu dan Kepulauan Talaud.
Pidana Pemilu itu terkait dokumen calon anggota legislatif. "Keduanya sudah diputus Pengadilan," jelasnya.
Setelah diputus Pengadilan, otomatis pencalonan caleg bersangkutan gugur. "Pencalonannya dibatalkan," kata mantan Ketua KPU Sulawesi Utara ini.
Menurutnya, dugaan pidana Pemilu juga meliputi politik uang. Hal ini dilarang UU Pemilu.
"Peserta Pemilu dilarang menjanjikan atau memberi imbalan kepada siapapun selama masa Pemilu," ujarnya.(ndo)
Baca juga: Cara Ajukan Pindah TPS Pada Pemilu 2024, Diperpanjang hingga 7 Februari 2024
Baca juga: Sulut Rangking 2 Indeks Kerawanan Pemilu, BIN: Pengerahan ASN dan Politik Uang Ancam Integritas
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.