Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus KDRT

Seorang Suami Tega Paksa Istri Minum Racun hingga Tewas, Terungkap Setelah Anak Korban Minta Tolong

Heboh seorang pria menghabisi istrinya sendiri di Perumahan Bumi Mondokoro Raya (BMR), Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Editor: Glendi Manengal
tribunnews
ilustrasi racun 

Selanjutnya, berbagai barang bukti itu diperiksa lebih lanjut di Laboratorium Forensik (Labfor).

Dirinya juga menerangkan, sebanyak dua saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

"Ada dua saksi yang telah diperiksa, di mana salah satunya adalah saksi pelapor yaitu tetangga korban," tambahnya.

Disinggung terkait apakah korban dipaksa minum racun oleh suaminya, pihaknya masih belum bisa memastikan.

"Kami masih menunggu hasil dari forensik. Termasuk tanda-tanda lebam di tubuh korban, kami masih menunggu pendalaman dari forensik, untuk memastikan dugaan adanya pemukulan (KDRT) dan lain sebagainya. Lalu terkait hasil autopsi korban, kami masih belum dapat informasi (belum keluar hasil autopsi)," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga bernama Dayang Santi (40), warga Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR), Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Diketahui, Dayang Santi menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Di mana, ia diduga dipaksa minum racun oleh suaminya sendiri.

Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/1/2024) pagi.

Kejadian itu terungkap, setelah anak korban keluar dari rumah dan meminta tolong kepada tetangga.

Setelah itu, korban dievakuasi ke puskesmas terdekat lalu dibawa ke RS Marsudi Waluyo Singosari Malang.

Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Korban meninggal di rumah sakit pada Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Dan pada saat itu, jenazah sudah dibawa ke rumah keluarga suami korban," terangnya.

Karena dalam penyelidikan polisi, jenazah korban dibawa ke Kamar Jenazah RSSA Malang untuk proses autopsi.

Diketahui, suami korban yang merupakan terduga pelaku berinisial DMM (40) telah diamankan dan dimintai keterangan di Polres Malang.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Dan saat ini, suami korban atau terduga pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa di Polres Malang," pungkasnya.

(Sumber TribunJatim)

Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved