Bemo Preman Manado
Ini Kata Kuasa Hukum Opal Pelaku Pembunuhan Bemo Preman Manado Setelah Rekonstruksi
Kuasa hukum tersangka Noval Nur atau Opal yakni Vebry Tri Hariyadi memberikan keterangan seusai rekonstruksi kasus pembunuhan Bemo preman Manado.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Dewangga Ardhiananta
Dekat mereka kewalahan cari keberadaan Iyan," kata dia.
Dalam kasus pembunuhan ini, Vebry mengatakan kliennya hanya membela diri.
Pasalnya, kliennya didatangi oleh lima orang yang membawa sajam.
"Klien saya tidak bawa sajam.
Dia didatangi oleh lima orang dengan sajam termasuk korban.
Jelas klien saya hanya membela diri," tegas dia.
Ia pun mempertanyakan penanganan kasus pembunuhan Bemo yang terkesan lambat oleh Polresta Manado.
"Salah satunya adalah mereka tak menahan kakak Bemo, padahal sempat diperiksa oleh penyidik," tegas dia.
Reka Adegan
Sebanyak 23 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Indra Matheos alias Bemo (37) warga Singkil yang terkenal sebagai preman di Manado, Sulawesi Utara.
Rekonstruksi dilaksanakan pada Jumat 26 Januari 2024 di Polresta Manado.
Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku Noval Nur (40) alias Opal merebut pisau dari Bemo pada adegan ke 15.
Setelah merebut pisau dari korban, tersangka kemudian menikam Bemo berulang kali.
Namun saat ditanyakan masih ingat arah tikaman tersebut, Opal mengaku sudah tak lagi ingat.
"Sudah lupa pak," kata dia.
Bemo
preman
Manado
Kata
kuasa hukum
Vebry Tri Hariyadi
Opal
pelaku
korban
pembunuhan
rekonstruksi
Indra Matheos
Noval Nur
| Isi Dakwaan Sidang Kasus Pembunuhan Bemo di Manado Sulut: Korban Sempat Ancam Aniaya Ibu Terdakwa |
|
|---|
| BREAKING NEWS : Sidang Dakwaan Kasus Pembunuhan Bemo, Terdakwa Sempat Menangis |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap Kondisi Opal Pelaku Pembunuhan Bemo Preman Manado, Selalu Pegang Tasbih Berzikir |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap Permintaan Opal ke Orang Tua Istri dan Anak, Tersangka Berharap Ini dari Keluarga |
|
|---|
| Baru Terungkap Apa Penyebab Opal Sampai Bunuh Bemo Preman Manado, Kini Mengaku Tak Mau Masuk Penjara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.