Kapal LCT Bora Ditemukan
5 Fakta Tenggelamnya Kapal LCT Bora di Perairan Sitaro Sulut, Kru Sempat Melompat, Terapung 39 Jam
Simak 5 fakta tenggelamnya Kapal LCT Bora V di Perairan Sitaro, Sulawesi Utara (Sulut).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Dewangga Ardhiananta
7. Mulham Herjad (Juru Mudi)
8. Yanderson Akbar Lumuwu (Oiler)
9. Christenly Ganap (Oiler)
10. Defilio Sundame (Mualim II)
Daftar nama penumpang
1. Serka Rano Mantu (TNI AD)
2. Selsius Mengantar (Sopir)
3. Dedi Ronald Mananeke (Sopir)
4. Ronald Pontumodis (Sopir)
5. Meikel Ronald Makakombo (Sopir)
Tujuan Kapal LCT Bora
Pasca kabar kehilangan Kapal LCT Bora V di perairan Tagulandang Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara, Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Bitung melakukan ini.
"Kami sudah menginformasikan ke semua kapal-kapal yang berlayar di perairan sekitar tempat kejadian.
Bahwa ada kapal LCT Bora V hilang," kata Samsuddin Kepala KSOP Kelas I Bitung, Selasa (23/1/2024).
Sementara itu menurut Kepala Bidang Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli (KBPP) KSOP Bitung Heru Hermawan, di atas kapal ada 10 orang awak berdasarkan crew list.
"Tujuan kapal ke Manado, sesuai dengan permohonan dan persyaratan dari agen pelayaran, sesuai surat surat persetujuan berlayar (SPB) yang diterbitkan.
Kami hanya sesuai dengan permohonan agen, kapal layak laut kondisi cuaca cukup baik, kapal diberangkatkan," kaya Heru Hermawan, di kantor KSOP Bitung.
Adapun kronologis keberangkatan kapal, sebagaimana yang dijelaskan KSOP Bitung pada hari Sabtu (20/1/2024) pukul 19.00 Wita bertolak dari Pelabuhan Bitung tujuan pelabuhan Manado.
Dan pada hari Minggu (21/1/2024) pukul 22.00 Wita, Kapal LCT Bora V menghubungi petugas pelayaran di Siau melaporkan kapal dalam keadaan darurat dan kapal hilang kontak.
Langkah dari KSOP langsung melaporkan ke pimpinan di pusat dan stekholder terkait melakukan SAR atau pencarian.
"Kapal yang berangkat dalam keadaan laik laut dan kondisi cuaca sudah baik untuk keberangkatan," tambahnya.
(TribunManado.co.id)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
kapal lct bora ditemukan
fakta
tenggelamnya kapal lct bora v
Kapal LCT Bora
Perairan Sitaro
Sulawesi Utara
Sulut
Basarnas
Ferry Ariyanto
Manado
BREAKING NEWS : Nakhoda Kapal LCT Bora V Ditetapkan Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polisi Lakukan Pulbaket Tragedi Kapal LCT Bora V, Irjen Pol Yudhiawan: Belum Ada Tersangka |
![]() |
---|
6 ABK dan Penumpang LCT Bora V Belum Ditemukan, Basarnas Manado Ungkap Kendala yang Dihadapi |
![]() |
---|
Hari Kelima, Basarnas Manado Perluas Pencarian 6 ABK LCT Bora yang Hilang |
![]() |
---|
Detik-detik Penyelamatan Kru Kapal LCT Bora, Mengapung di Laut hingga Tak Kuat Naik ke Kapal Nelayan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.