Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Sadis di Boltim

Baru Terungkap Fakta Baru Pelaku Pembunuhan Bocah di Boltim, Ikut Salat Jenazah, Pernah Curi Baju

Kasus pembunuhan bocah terjadi di Boltim, Sulawesi Utara (Sulut). Fakta-fakta baru pun terungkap terkait pembunuhan anak di Boltim.

Kolase Tribun Manado
Fakta-fakta baru terungkap terkait pembunuhan anak di Boltim. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan bocah terjadi di Boltim, Sulawesi Utara (Sulut).

Korban bernama Tilfa Azahra Mokoagow.

Diketahui, korban dibunuh pelaku wanita berinisial AM.

Pelaku tega membunuh diduga cuma gara-gara ingin emas korban.

Fakta-fakta baru pun terungkap terkait pembunuhan anak di Boltim.

Baca juga: Terungkap Sosok Korban Pembunuhan Bocah di Boltim, Anak Semata Wayang, Rajin Mengaji

Baca juga: Terungkap Pengakuan Pelaku Pembunuhan Bocah di Boltim, Menyesal dan Kasihan Lihat Orangtua Korban

Pelaku pembunuhan bocah 8 tahun Tilfa Azahra Mokoagow kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku seorang wanita berinisial AM alias Aning kini terancam hukuman mati.

Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budi mengatakan pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP lebih sub Pasal 365 ayat (1), (3) KUHP.

“Paling berat ancaman hukuman mati atau paling ringan 12 tahun penjara,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim Polres Boltim AKP Denny Tampenanawas.

Adapun motif tersangka AM melakukan perbuatan keji tersebut yakni mengincar barang-barang perhiasan emas yang dikenakan korban.

Setelah menghabisi nyawa korban, AM mengambil perhiasan emas korban, mendorong jasad korban ke selokan dan pulang ke rumah seperti tidak terjadi apa-apa.

"Tersangka AM sempat ikut melaksanakan salat jenazah korban," jelasnya

Setyo menjelaskan niat membunuh ini sudah direncanakan pelaku sejak 3 hari sebelumnya.

Dia mempersiapkan pisau yang sudah diasahnya menjadi sangat tipis dan tajam.

“Itu seperti pisau dapur besar tapi sudah di modifikasi mbak, sangat tipis dan tajam," ujarnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved