Pemilu 2024
Jadwal Kampanye Akbar dari KPU Mulai 21 Januari, Dibagi Berdasarkan Daftar Zonasi 38 Provinsi
Jadwal Kampanye Akbar Capres-Cawapres dari KPU mulai 21 Januari 2024. Dibagi Berdasarkan Daftar Zonasi 38 Provinsi.
Editor:
Frandi Piring
Kompas ID
Jadwal Kampanye Akbar Capres-Cawapres dari KPU mulai 21 Januari 2024. Dibagi Berdasarkan Daftar Zonasi 38 Provinsi.
9. Sulawesi Tengah
10. Gorontalo
11. Maluku Utara
12. Papua Selatan
13. Papua Barat Daya
Zona C
1. Sumatera Barat
2. Sumatera Selatan
3. Kepulauan Bangka Belitung
4. Jawa Barat
5. Jawa Timur
6. Nusa Tenggara Barat
7. Kalimantan Tengah
8. Kalimantan Utara
9. Sulawesi Selatan
10. Sulawesi Barat
11. Papua
12. Papua Tengah
Baca juga: 3 Berita Populer Sulawesi Utara, Foto Golkar Kampanye, DLH Digeledah hingga 3 Calon Gubernur Sulut
(Sumber: KOMPAS.COM)
9. Sulawesi Tengah
10. Gorontalo
11. Maluku Utara
12. Papua Selatan
13. Papua Barat Daya
Zona C
1. Sumatera Barat
2. Sumatera Selatan
3. Kepulauan Bangka Belitung
4. Jawa Barat
5. Jawa Timur
6. Nusa Tenggara Barat
7. Kalimantan Tengah
8. Kalimantan Utara
9. Sulawesi Selatan
Halaman 4 dari 4
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Putusan MK Soal Pemilu Nasional dan Lokal, Ferry Liando Sebut Ada Dilema Pasal Inkonstitusional |
![]() |
---|
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Jeirry Sumampow: Arah Baru Demokrasi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di Maluku yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Selatan yang Siap Dilantik, Resmi Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Daftar 10 Partai Politik yang Tak Lolos ke Parlemen Berdasarkan Penetapan KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.