Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

4 Hambatan Sulitnya Berantas Korupsi di Indonesia, Penyelenggara Negara Tidak Patuh Lapor Harta

Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango mengungkap 4 hambatan dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Editor: Tirza Ponto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo saling menyampaikan gagasannya tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia, Rabu (17/1/2023). 

Dia lalu mencontohkan, hakim-hakim di negara maju, hakim tinggi, dan hakim agung bisa duduk di jabatannya selama seumur hidup di Amerika Serikat (AS) dan Inggris. Mereka baru bisa berhenti ketika sakit, minta berhenti atau meninggal.

“Kemudian Ketua Mahkamah Agung adalah pejabat negara yang gajinya tertinggi, kediaman resminya lebih besar atau lebih besar dari perdana menteri. Itu di Inggris,” ujarnya.

Namun, Prabowo tidak memerinci berapa besar kenaikan gaji yang dirancangnya. Dia hanya menyebut bahwa anggaran yang ada mampu dibebankan dengan kenaikan gaji tersebut.

Di acara “Penguatan Anti Korupsi (PAKU) Integritas Capres-Cawapres 2024” KPK mengundang ketiga pasangan capres-cawapres untuk menghadiri acara Paku Integritas pada Rabu, 17 Januari 2024.

Namun, Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango menjelaskan bahwa acara tersebut bukan sebuah debat atau adu program pemberantasan korupsi antar pasangan calon (paslon).

Menurut Nawawi, KPK akan menyampaikan berbagai masalah dan hambatan pemberantasan korupsi kepada para kandidat peserta pemilihan presiden (pilpres) 2024.

"Formatnya tidak dalam bentuk debat, kami pastikan itu tidak ada, juga bukan adu program," kata Nawawi dalam konferensi pers kinerja KPK 2023 dan Arah Kebijakan 2024 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (16/1/2024).

KPK akan meminta komitmen dari para capres-cawapres untuk atas hambatan itu sehingga upaya pemberantasan korupsi menjadi maksimal.

Baca juga: Survei Suara PDIP di Jateng versi Litbang Kompas: 56 Persen ke Ganjar, 19 Persen ke Prabowo

(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Yulis)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved