Pilpres 2024
4 Hambatan Sulitnya Berantas Korupsi di Indonesia, Penyelenggara Negara Tidak Patuh Lapor Harta
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango mengungkap 4 hambatan dalam memberantas korupsi di Indonesia.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga calon Presiden Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo menghadiri acara “Penguatan Anti Korupsi (PAKU) Integritas Capres-Cawapres 2024” di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024).
Mereka berdialog terkait pemberantasan korupsi.
Dari pihak KPK pun membeberkan hambatan-hambatan dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Hal itu dipaparkan Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango.

Setidaknya ada 4 hambatan kerja-kerja KPK dalam pemberantasan korupsi.
Nawawi menyebut hal yang pertama adalah ketiadaan sanksi bagi penyelenggara negara yang tidak lengkap dan taat melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Kemudian ia menjelaskan Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 yang menjadi dasar bagi KPK melakukan pemeriksaan LHKPN tidak mengatur sanksi yang tegas.
"Akibatnya, saat ini kepatuhan penyampaian LHKPN secara lengkap diabaikan oleh sekitar 10 ribu dari 371 ribu penyelenggara negara," kata Nawawi dalam sambutan dalam acara Paku Integritas di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024).
Nawawi merasa ironi penyelenggara negara yang tidak patuh melaporkan harta kekayaan tetap diangkat dalam jabatan pembantu presiden atau jabatan publik lainnya.
"Untuk itu, KPK meminta komitmen nyata dari calon presiden dan wakil presiden ketika nanti terpilih untuk menguatkan peran LHKPN dengan pemberian sanksi berupa pemberhentian dari jabatan publik pada pembantu presiden atau pimpinan instansi yang lembaganya tidak patuh terhadap kewajiban penyampaian LHKPN secara lengkap," ujar Nawawi.
KPK, lanjut Nawawi, mengharapkan ada pemberhentian dari jabatan kepada penyelenggara negara ketika pemeriksaan LHKPN menunjukkan terdapat harta yang disembunyikan.
"Kami mohon agar presiden dan wakil presiden terpilih nantinya menjadikan LHKPN dan hasil pemeriksaan LHKPN sebagai salah satu kriteria bagi promosi pengangkatan seseorang dalam jabatan publik. KPK siap menyampaikan hasil pemeriksaan LHKPN kepada presiden untuk ditindaklanjuti," ujar dia.
Kedua, Nawawi menyoroti fungsi koordinasi dan supervisi yang menjadi dua dari tugas utama KPK sebagaimana diamanatkan Undang-undang.
"Ingin kami sampaikan pada forum ini kewenangan yang diberikan UU kepada KPK sebagai koordinator dan supervisor penanganan perkara-perkara tindak pidana korupsi tidak atau belum berjalan sebagaimana mestinya meskipun telah memiliki kebijakan, aturan, regulasi sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas tersebut," jelas Nawawi.
Ketiga, penguatan kelembagaan KPK. Nawawi ingin presiden terpilih menunjuk dan menyerahkan kepada DPR lima pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang cakap, secara teknis mempunyai kompetensi yang tinggi dan terbukti integritasnya, serta rekam jejak calon termasuk informasi yang disampaikan oleh kelompok masyarakat.
Menurut dia, presiden mempunyai peranan penting terhadap hal tersebut.
"Pilihan presiden atas kandidat pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK yang cakap, berintegritas dan teruji ini akan menunjukkan komitmen penguatan terhadap lembaga KPK," katanya.
Terakhir, Nawawi ingin presiden dan wakil presiden terpilih berperan serta perihal perbaikan komunikasi dalam kerangka penegakan hukum.
Hal tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi.
"Komunikasi yang lebih efektif antara KPK dengan Kejaksaan RI, Polri, termasuk dengan Tentara Nasional Indonesia harusnya dapat difasilitasi oleh presiden dan wakil presiden," ujarnya.
Strategi Berantas Korupsi 3 Capres
Ganjar Digitalisasi Keuangan
Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menilai pentingnya mendorong digitalisasi sistem keuangan, sebagai salah satu upaya mencegah tindak pidana korupsi.
Gagasan ini disampaikan Ganjar dalam penyampaian visi misinya dalam pemberantasan korupsi pada kegiatan “Penguatan Anti Korupsi (PAKU) Integritas Capres-Cawapres 2024” yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/1/2024) malam.
Menurut Ganjar, dengan digitalisasi, penghematan bisa dilakukan, lantaran transaksi tunai sulit untuk dilacak sehingga perlu pembatasan besaran transaksi.
“Kalau tidak salah 100 juta. Itu juga harus jadi komitmen e-budgeting, e-planning untuk transparansi dalam sebuah birokrasi menjadi kewajiban,” ujarnya.
Ganjar menegaskan, transparansi anggaran dan harus jelas asal-usulnya, serta anggaran yang harus benar-benar sampai kepada pelaksana juga harus dikontrol oleh pemimpin tertinggi.
Itulah yang menurut Ganjar, sebagai dashboard yang dibutuhkan setiap hari untuk pemimpin melihat, pemimpin memberantas korupsi secara langsung.
“Maka penguatan kelembagaan bisa dilakukan dengan mengembalikan kembali independensi KPK. Jika KPK independen dan menjaga integritas aparatur KPK itu penting, agar tidak bisa diintervensi siapapun,” tegasnya.
Ditambahkan Ganjar, Kejaksaan dan Kepolisian juga bisa mendorong transparansi untuk proses kepada masyarakat dan penegakkan hukum yang bebas dari intimidasi.
Dia juga menyinggung soal LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara). Menurutnya instrumen LHKPN ini sebenarnya tidaklah sulit. Ketika LHKPN macet, kata dia, kuncinya mudah, tinggal undang KPK, pejabat negara langsung disuruh isi formulir, selesai semuanya.
“Dan inilah pola-pola yang kita lakukan ketika melakukan koordinasi, supervisi dan pencegahan yang kita lakukan. Melibatkan pemerintahan, KPK dan seluruh dunia usaha, termasuk dunia pendidikan adalah cara pencegahan yang bagus,” paparnya.
Menurut dia, penguatan LHKPN itu bisa dengan sistem whistleblowing dengan masyarakat, dengan tetap menjamin kerahasiaannya.
Anies Ingin Sahkan RUU Perampasan Aset dan Pendanaan Politik
Soal strategi memberantas korupsi, calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan ingin segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Pendanaan Politik sebagai bagian dari pemberantasan korupsi.
Menurut Anies, cara terbaik memberantas korupsi adalah dengan cara memiskinkan koruptor.
“Kami melihat perlunya kita menuntaskan UU atau RUU Perampasan Aset. Koruptor harus dimiskinkan, tidak ada pilihan lain, ini adalah hukuman yang harus diberikan,” Anies di acara yang sama di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Baca juga: RUU Perampasan Aset Mandek di DPR, Ganjar Singgung Lobi-Lobi Partai Politik
Anies juga akan segera mengesahkan RUU Pendanaan Politik. Dirinya menilai keterbatasan pendanaan politik menjadi salah satu sumber korupsi di Indonesia saat ini.
Menurut dia, problem utama justru proses politik, baik itu pelibatan partai politik maupun kegiatan kampanye, yang tidak memberikan ruang cukup untuk pendanaan dari negara dan publik.
Prabowo Naikkan Gaji Pejabat untuk Atasi Korupsi
Untuk memberantas korupsi di kalangan pejabat, Capres Prabowo Subianto menggunakan cara dengan menaikkan gaji para pejabat dan penyelenggara negara.
“Jadi kita perbaiki kualitas hidup, kita tingkatkan gaji-gaji semua pejabat, semua penyelenggara negara, kita mampu,” kata Prabowo di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024).
Prabowo bilang, gagasannya meningkatkan gaji para pejabat merupakan bentuk pendekatan sistemik dan bersifat realistis dalam upaya pencegahan korupsi.
Dia menilai kualitas hidup para pengambil kebijakan di pemerintahan, terutama yang memegang anggaran harus diperbaiki dan dijamin.
Baca juga: Naikkan Gaji Pejabat hingga Sanksi untuk LHKPN Pejabat yang Tak Jujur, Ini Pernyataan Prabowo di KPK
Dia lalu mencontohkan, hakim-hakim di negara maju, hakim tinggi, dan hakim agung bisa duduk di jabatannya selama seumur hidup di Amerika Serikat (AS) dan Inggris. Mereka baru bisa berhenti ketika sakit, minta berhenti atau meninggal.
“Kemudian Ketua Mahkamah Agung adalah pejabat negara yang gajinya tertinggi, kediaman resminya lebih besar atau lebih besar dari perdana menteri. Itu di Inggris,” ujarnya.
Namun, Prabowo tidak memerinci berapa besar kenaikan gaji yang dirancangnya. Dia hanya menyebut bahwa anggaran yang ada mampu dibebankan dengan kenaikan gaji tersebut.
Di acara “Penguatan Anti Korupsi (PAKU) Integritas Capres-Cawapres 2024” KPK mengundang ketiga pasangan capres-cawapres untuk menghadiri acara Paku Integritas pada Rabu, 17 Januari 2024.
Namun, Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango menjelaskan bahwa acara tersebut bukan sebuah debat atau adu program pemberantasan korupsi antar pasangan calon (paslon).
Menurut Nawawi, KPK akan menyampaikan berbagai masalah dan hambatan pemberantasan korupsi kepada para kandidat peserta pemilihan presiden (pilpres) 2024.
"Formatnya tidak dalam bentuk debat, kami pastikan itu tidak ada, juga bukan adu program," kata Nawawi dalam konferensi pers kinerja KPK 2023 dan Arah Kebijakan 2024 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (16/1/2024).
KPK akan meminta komitmen dari para capres-cawapres untuk atas hambatan itu sehingga upaya pemberantasan korupsi menjadi maksimal.
Baca juga: Survei Suara PDIP di Jateng versi Litbang Kompas: 56 Persen ke Ganjar, 19 Persen ke Prabowo
(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Yulis)
Suara Gen Z - Milenial di Pilpres AS: Trump 45 Persen vs 36 Persen Harris |
![]() |
---|
Demokrat Hadapi Trump di Pilpres AS: Bukan Harris, Gavin Newsom Imbangi Biden |
![]() |
---|
Mayoritas Pemilih Serukan Biden Keluar dari Kontestasi Pilpres AS, Kamala Harris Ungguli Trump |
![]() |
---|
Segini Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka Wapres Terpilih, Mulai dari Pengusaha Hingga Wali Kota |
![]() |
---|
Daftar 61 Nama Calon Menteri Prabowo-Gibran yang Beredar, Ada Ridwan Kamil hingga Hotman Paris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.